Datangi PT GPK, Dua Warga Merasa Belum Menerima Kompensasi Tanahnya

aa
Hamid dan Bakir Malla bertemu manajemen PT GPK, Kamis (5/12). Foto Ismail/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA-PT Graha Power Kaltim (GPK) belum membayar kompensasi atas  tanah milik Hamid dan Bakri Malla di poin 27 dan 28 yang dipakai untuk telapak saluran tegangan tinggi (sutet) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Untuk mendapatkan ganti rugi, keduanya bersama rombongannya, Kamis (5/12/2019) mendatangi PT GPK guna mendapatkan kepastian akan ganti rugi. “Lahan yang lain sudah dibayar, tapi kenapa lahan yang di kami (Hamid dan Bakri Malla) beluk dibayar,” ungkap keduanya.

Dijelaskan Hamid, lahan yang dimilikinya 80×300 meter sementara yang terkena pemasangan sutet seluas 80×20 meter atau 1.600 m2 sementara lahan milik Bakir Malla luasnya  100×200 meter sementara yang terkena sutet seluas 20×100 meter atau 2000 m2

Menanggapi klaim Hamid dan Bakir Malla, Site Manager PT GPK, Haris Munandar mengatakan, kompensasi atas seluruh lahan warga yang dipakai untuk sutet telah dibayarkan. “Akan tetapi, apabila terbukti ada lahan warga yang dilalui Sutet namun belum mendapatkan kompensasi, pihak PT GPK siap memberikan kompensasi,” ujarnya.

Kepada Hamid dan Bakir Malla, Haris meminta untuk menyampaikan bukti kepemilikan tanahnya yang  terkena pembangunan sutet. “Sabtu nanti, kita sama-sama cek lapangan biar semua jelas dan dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan Haris,  jika masih ada yang belum menerima kompensasi atau  salah bayar maka akan dilakukan mediasi bersama antara pemilik lahan, penerima kompensasi awal, yang nantinya melibatkan, bhabinkamtibmas, babinsa, lurah serta pihak PT GPK.

“Insya allah kita akan carikan jalan keluar yang terbaik, jika memang salah pemberian saat pemberian kompensasi maka kita akan lakukan mediasi dan mencari jalan yang terbaik untuk semua pihak,” jelasnya.

Dijelaskan Hamid bahwa pada Sabtu 7 Desember pekan depan sekira pukul 9.30 wita akan dilakukan cek lapangan guna memastikan lokasi sutet poin 27 dan 28 yang diclaim milik Hamid dan Bakir Malla. (005)