Densus 88 Bekuk Oknum PNS Tersangka Teroris JI di Tangerang

Densus 88 Antiteror Polri.

TANGERANG.NIAGA.ASIA– Tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri kembali meringkus satu tersangka terorisme berinisial TO, dari kalangan PNS. Penangkapan dilakukan pada Selasa, (15/03/2022) pagi tadi sekitar pukul 04.52 WIB.

“Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Ia menerangkan, tersangka terorisme TO ditangkap di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Belum dijelaskan secara rinci peran dan keterlibatan dari tersangka TO dalam aksi terorisme di Indonesia. Ramadhan hanya menyebut, tersangka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” sambungnya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk tersangka TO sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: