Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Teroris di Sumbar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022). (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi  Sumatera Barat (Sumbar).

“Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Ahmad mengatakan, sebanyaj 12 tersangka ditangkap di Kabupaten Dharmasraya. Sementara sisanya ditangkap di Kabupaten Tanah Datar.

“Sebanyak 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan empat tersangka di wilayah Tanah Datar,” jelas Ramadhan.

Ahmad menyebutkan penangkapan dilakukan Jumat (25/3). Ahmad mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami kasus ini.

“Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Penangkapan hari Jumat, 25 Maret 2022. Jaringannya belum terinfo,” ucap dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Salah satu tersangka teroris, MID, yang ditangkap di Lampung, merupakan seorang mantan napi terorisme (napiter).

“Sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS dan merupakan mantan napi terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Aswin menyebut MID diringkus Densus 88 pada Selasa (8/3). MID ditangkap di Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Pertengahan bulan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan operasi penangkapan terhadap tiga tersangka teroris di Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Jakarta Barat (Jakbar). Masing-masing tersangka teroris berinisial RS, MR, dan HP.

“Itu pendukung ISIS,” ujar Aswin saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Aswin menjelaskan, RS, yang merupakan warga Tangsel yang diciduk di Bogor, sudah memiliki rencana amaliyah. RS diduga ingin menyerang gedung.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: