Diancam Pinjol, Wanita Ini Lapor ke Polisi

Morin (33) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi. (Foto Humas Polres Metro Jakbar)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Seorang wanita bernama Morin (33) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi.

Namun, Morin tidak menyebutkan aplikasi pinjol yang sudah membuat dirinya kesal hingga berujung laporan polisi.

Morin menceritakan, awalnya ia meminjam uang diaplikasi pinjol pada bulan Oktober 2021 lalu sebesar Rp, 3 juta.

Tapi uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya Rp, 2 juta dan ia merasa potongan yang dilakukan pinjol tersebut terlalu besar.

“Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah,” ujar dia.

Baru lima hari peminjaman,
Morin sudah ditagih dengan pembayaran sekira Rp, 3 juta.

Karena merasa belum jatuh tempo, maka Morin tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.

Ternyata, tagihan itu datang setiap hari membuat korban kebingunan karena ada ancaman menyebar data diri ke semua konta telepon Morin.

Morin kemudian menyelesaikan tagihannya demi menyelamatkan harga diri dan terbebas dari ancaman.

“Ada ancaman juga ‘Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana’, dia sampai segitunya,” jelasnya.

Setelah melunasi tagihan, selang dua beberapa hari ia mendapat tagihan lagi dengan nominal yang sama yaitu Rp, 3 juta.

Karena dia tidak merasa meminjam dan sudah membayar tagihan pinjaman awal, maka ia mengabaikan.

Tapi Morin setiap hari di telepon dan dia sudah menjelaskan kepada operator pinjol bahwa dirinya tidak pernah meminjam.

“Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelasnya.

Ia berharap aparat Kepolisian segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan dirinya dan masyarakat lain.

Karena ini seperti modus penipuan yang tidak pernah melakukan pinjaman tapi harus membayar.

“Saya enggak pernah minjam, tiba-tiba ada tagihan,” tuturnya.

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat | Editor : Intoniswan

Tag: