Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Terus Lakukan Pengawasan

aa
H. Indra Riza Riadi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim sangat mendukung terwujudnya keadilan dan keberlanjutan pengelolaan perikanan, termasuk  praktik penangkapan ikan yang merusak dan berlebihan yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal, kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan program DKP selain peningkatan budidaya perikanan juga terus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah tangkapan ikan di laut, seperti pengawasan konservasi laut dan pengawasan  habitat  ikan-ikan yang ada di laut.

Selain itu, DKP juga melakukan konservasi untuk menjaga habitat ikan seperti menjaga terumbu karang, padang lamun,  menjaga eko sistem hutan  mangrove serta kegiatan lain yang sifatnya mendukung  kehidupan biota laut itu sendiri. “Jadi bagaimana kita menjaga dan memelihara biota laut, sehingga ikan-ikan tetap mendapat suplai makanan yang terjamin, tapi kalau itu rusak,  otomatis ikan-ikan akan pergi ke tempat lain,” kata Riza Indra Riadi.

Riza menambahkan seiring peningkatan pengawasan yang dilakukan bersama TNI AngkatanLaut, tingkat illegal fishing semakin berkurang dan tentu akan berdampak semakin meningkatnya hasil tangkap para nelayan. “Apalagi sekarang ini, banyak nelayan yang berubah profesi menjadi pengantar bagi pemancing mania. Dengan begitu kesejahteraan nelayan juga meningkat, dan tidak ada lagi yang dapat merusak habitat ikan di laut,” ujarnya.

Bahkan ada yang unik lanjut Riza, para pengumpul ikan di Kabupaten Berau mereka tidak mau menerima hasil tangkapan dari illegal fishing seperti pengeboman ikan. Para pengumpul ikan hanya menerima dari hasil pancing, sehingga dengan begitu juga dapat menjaga kelestarian lingkungan laut.

“Bukan hanya di laut, tetapi di sungai dan danau juga terus dilakukan pengawasan yang dilakukan DKP kabupaten dan kota. Diantaranya larangan menangkap ikan pakai strum, racun dan sebagainya. Itu sudah menjadi kewenangan DKP kabupaten,” kata  Riza Indra Riadi. (humasprovkaltim)