Dinsos Nunukan Terapkan Pengobatan Home Care untuk ODGJ

aa
Salah seorang eks TKI deportasi penderita ODGJ berkeliaran di jalan Nunukan. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sedikitnya 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kecamatan Nunukan menjadi pasen Home Care yang rata rata dari mereka eks deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.

“Tahun 2018 ada sekitar 50 ODGJ pasen home care yang ditangani pemerintah daerah,” kata Kepala Seksi Penanganan Warga Negara Migran Bermasalah pada Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Hadi Candra.

Pasien-pasien home care ditangani tim kesehatan beranggotakan dokter rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Puskesmas, pelayana kesehatan sendiri dijadwaalkan tiap bulan dengan mengunjungi rumah pasen.

Tiap kunjungan pengobatan, tim medis memberikan obat-obatan yang diperlukan ditambah suntikan jika diperlukan, tidak lupa juga mensosialisaskan cara keluarga memperlalukan dan merawat pasen home care. “Tidak hanya obat-obatan, prilaku keluarga dalam merawat dan menjaga snagat menentukan kesembuhan pasen,”ucap Hadi.

Terkadang lanjutnya, ada keluarga secara mendadak menghubungi Dinsos Nunukan minta pertolongan karena pasien home care mengamuk dirumah atau pasien berbuat tidak senonoh, kejadian seperti ini disebabkan pihak keluarga lalai menjalankan aturan perawatan.

Pasien dengan gangguan kejiwaan harus diberikan obat secara rutin dan tepat waktu, keterlambatan atau lupa memberikan obat bisa berakibat kambuhnya pasen, apalagi jika kejiwaan pasen dalam kondisi cukup berat. “Pernah ada pasen home care mengamuk-mengamuk, setelah kami periksa, keluarga lupa memberikan obatnya,” tuturnya.

Menurut, Hadi pengobatan home care diberikan jika kondisi ODGJ masih bisa ditangani tim medis Nunukan, jika tingkat kejiwaan sudah terlalu parah, Dinsos akan memfasilitasi rujukan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tarakan.

Selain rujukan, Dinsos akan memberikan pendampingan keberangkatan pasien hingga ke RSJ Tarakan, termasuk pembuatan KTP dan BPJS jika pasien belum memiliki dokumen itu. “Kembali lagi soal anggaran, kemampuan Dinsos Nunukan membantu ODGJ sangat terbatas karena minimnya dana yang tersedia,” bebernya.

Metode home care dipandang sebuah alternatif pengobatan yang paling efisien, perawatan intensif di rumah jauh lebih murah, namun butuh waktu cukup panjang. Tim media dan keluarga harus bekerjasama dan berkonsultasi tiap ada perubahan kejiwaan.

Penderita ODGJ di Nunukan rata-rata berusia antara 18 sampai 59 tahun. Sebelum mereka ditangai secara home care, Dinsos terlebih dulu melakukan penjangkauan, rekomendasi pengobatan dengan memfasilitasi kebutuhan lainnya.

Satu hal perlu diketahui oleh keluarga ODGJ adalah, jangan mengucilkan mereka, jangan membelakukan mereka secara kasar dan keras apalagi sampai mengurung disuatu tempat terpencil atau merantai kaki dan tangan. “Jangan kucilnya, jangan pasung mereka, semakin kita buat begitu, semakin parah kejiwaanya. Perlukan mereka dengan baik dengan dukungan moral,” imbuhnya. (002)