Dishub Samarinda Tinjau Tempat Usaha yang Minim Lahan Parkir

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani bersama Koordinator Parkir, Duri  saat berbicara manajer salah satu tempat usaha di Jalan Tengkawang agar menata tempat parkir bagi pengunjungnya agar tidak menganggu arus lalu lintas. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani bersama Koordinator Parkir, Duri, turun ke lapangan meninjau dan mendata pemilik usaha yang minim memiliki lahan parkir, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum

“Kegiatan ini dilakukan untuk mendata potensi parkir, bukan untuk melakukan penindakan,” ungkap Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani pada Niaga.Asia, Kamis (18/4/2024).

Pemilik tempat usaha yang minim lahan parkir yang ditemui Bidang LLAJ Dishub Samarinda antara lain, Eramart (Jalan Tengkawang0, Indomaret (Jalan Uli), Mie Karso Jogya, Toko Baja Santosa Jaya, Indomaret, dan Bank BNI di Jalan Slamet Riyadi, dan  pengemudi mobil rental yang biasa parkir di Jalan Anggi yang sudah dipasangi rambu larangan parkir.

Dalam peninjauan ini, Dishub mendata para pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Kepada para pemilik usaha tersebut, Dishub memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menyediakan lahan parkir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dishub juga memberikan arahan kepada para pemilik usaha untuk mencari solusi terkait lahan parkir, seperti menyewa lahan parkir di sekitar tempat usahanya atau bekerja sama dengan pengelola parkir yang telah terdaftar di Dishub,” kata Didi Zulyani.

Sopir mobil rental yang melanggar rambu-rambu larangan parkir di Jalan Anggi, berusaha melarikan kendaraannya saat disidak petugas Dishub Samarinda, Kamis (18/4/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

Ia menegaskan bahwa Dishub akan terus melakukan penertiban parkir liar di Samarinda dan  mengimbau kepada para pemilik usaha untuk segera mematuhi aturan yang berlaku terkait penyediaan lahan parkir.

“Kami mohon kepada para pemilik usaha untuk segera mematuhi aturan terkait penyediaan lahan parkir. Hal ini penting untuk menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di Samarinda,” ujarnya.

Dishub Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan parkir liar, di antaranya melakukan patroli rutin di kawasan yang rawan parkir liar, menindak tegas para juru parkir liar, serta akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia parkir liar.

“Kegiatan hari ini mesosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya tertib parkir,” kata Didi.

Dishub berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan tersebut, parkir liar di Samarinda dapat diminimalisir dan tercipta ketertiban umum, serta arus lalu lintas lancar.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan

Tag: