Disnaker Tak Bisa Akses Nama-nama Penerima Manfaat Kartu Prakerja

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang tidak tahu persis selama ini nama-nama penerima manfaat Kartu Prakerja di Kota Bontang, karena Kartu Prakerja dikelola Kementerian Tenaga Kerja dan saat mendaftar, pencari kerja yang mau ikut pelatihan juga langsung mendaftar secara online ke aplikasi yang dikelola kementerian.

“Kita tidak punya akses untuk mengetahui seberapa banyak pencari kerja di Bontang mengikuti pelatihan secara online dan menerima insentif dari Kartu Prakerja tersebut,” ungkap Kadisnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

“Kami tidak tahu berapa banyak penerima manfaat dari Kartu Prakerja tersebut, karena prosesnya langsung ke Kementerian Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Syarat mendaftar jadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 42 selengkapnya yakni, Warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), berusia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.

Syarat lainnya, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, selama pandemi Covid-19 tidak menerima bantuan sosial lainnya, bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

“Informasi yang kami dengar, yang mendaftar jadi penerima manfaat Kartu Prakerja, ada juga oknum yang sebetulnya sudah punya pekerjaan, bahkan ada juga dari kalangan pegawai negri,” kata Safa.

Sebagaimana diketahui, ketika COVID-19 merebak dan ada pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk pembatas operasi perusahaan, banyak pekerja terdampak dan pencari kerja. Untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja, dimana substansi mengikuti pelatihan secara online untuk meningkatkan kompetensi.

Penerima manfaatkan Kartu Prakerja, selain dibiayai mengikuti pelatihan dan mendapatkan materi pelatihan Rp1 juta per orang, juga diberi insentif selama mengikuti pelatihan Rp600 ribu per bulan per orang untuk empat bulan. (ADVETORIAL)

Tag: