Ditreskrimum Polda Kaltim Bentuk Tim Gabungan Selidiki Laporan Dugaan 21 IUP Palsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Kristiaji. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Kristiaji menegaskan,  laporan dari Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kaltim, terkait dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, sudah sampai ke meja kerjanya.

“Laporan baru masuk hari ini ke ruangan saya. Dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti,” kata Kombes Kristiaji ketika diwawancarai wartawan di Mako Polda Kaltim, Selasa (22/11).

Untuk langkah awal, ujarnya, pihaknya membentuk tim gabungan. Mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Intelijen, serta stakeholder terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pertambangan Provinsi Kaltim.

“Karena ini menyangkut dokumen yang cukup banyak, langkah awal kita membentuk tim gabungan dulu,” tuturnya.

Sejauh ini, Kombes Kristiaji mengaku belum mengantongi bukti. Baru berupa pengaduan saja dari Inspektorat Provinsi Kaltim.

“Baru pengaduan saja, makanya kita melakukan penyelidikan dulu. Mencari tahu dokumen tersebut, surat pengantar itu ada di mana. Termasuk 21 IUP yang diduga palsu itu,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: