Dituding Warganet Terima Setoran Rp3 Juta per Bulan, Satpol PP Nunukan Meradang

Anggota Satpol PP Nunukan dalam kegiatan penertiban Peraturan Daerah (Perda) (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Abdul Kadir membantah menerima setoran Rp 3 juta per bulan, dari pengelola tempat lokalisasi di Jalan Persemaian Nunukan.

“Tidak ada seperti itu, dimana orang ambil duit, sekarang musim Covid-19, jangan asal bicara orang itu,” kata dia, Kamis (10/9).

Penyebaran informasi akun media sosial Facebook itu, dinilai sangat menyesatkan dan merugikan institusi Satpol PP Nunukan. Karena itu, beberapa anggota Satpol PP sedang mencari dan menjemput pemilik akun, agar memberikan klarifikasi.

Terkait unggahan menyesatkan itu, Satpol PP berencana melaporkan pemilik akun beserta hasil postingnnya ke kepolisian. Pemilik akun diminta dapat mempertanggungjawabkan unggahannya yang telah mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah.

“Asal bicara saja orang itu. Anggota Satpol PP lagi mencari pemilik akun, kami mau laporkan ke polisi,” tegas Kadir.

Terkait pertanyaan alasan eks lokalisasi Nunukan tidak ditutup, Kadir menjelaskan, bahwa eks lokaslisasi sekarang berubah fungsi menjadi tempat karaoke dan rata-rata pemiliknya warga Nunukan, dan memiliki KTP.

“Sangat tidak manusiawi mengusir warga-warga yang memiliki usaha di sana. Lagi pula, masak Satpol PP harus mengusir – usir warga Nunukan sendiri? Apalagi usaha mereka memiliki izin resmi yang diterbitkan pemerintah setempat,” ujar Kadir.

“Facebook Aditia Mulawarman itu menantang kami. Katanya kalau keberatan dengan status saya silahkan lapor polisi. Nah ini kami mau lapor polisi biar kita saling bertemu di sana,” tambah Kadir.

Unggahan di Facebook Viral

Dalam postingan facebook yang dibagikan ke grup dan akun pribadi, pemilik akun facebook Aditia Mulawarman menuliskan : Terang sj corona tdk dpt di pupus penyebaran di Nunukan. Karena Tmpt hiburan malam macam OK Karoke tetap buka tanpa ikuti protokol tim gugus covid Nunukan. Memang ada tempat cuci tngn, tp didalam Bar nya, pengunjung bebas tanpa jarak.

Lokalisasi di Jl. Persemain yg jelas sdh ditutup Pemkab Nunukan. papan nama penutupan jg masih terpampang, tp smp skrg masih beroperasi. Org” termasuk remaja dibawah umur bebas masuk tnpa prosedur pencegahan covid.

Usut punya usut, rupanya masih berpopersinya lokalisasi krna pengelolanya tiap bln setor kepada Kasat Pol PP 3 jta /bulan + bonus uang tiket kl akan dinas luar.

Yg skrg menjadi pertanyaan msyrkat, apa Posisi Kasatpol PP lebih tinggi dari Sekda Nunukan? Knp Kasatpol PP Nnk ndak mau mengindahkan papan pengumuman bahwa lokalisasi sdh ditutup oleh Bupati Nnk yg diwakili Sekda Nunukkan bbrp waktu lalu?

“Kalau Kasat Pol PP Nnk keberatan dgn status sy diatas, sila lapor Polisi supaya kita bisa jg kasih tunjuk bukti nya,” tulis Aditia Mulawarman dalam unggahannya. (002)

Tag: