Dorong Percepatan Ekonomi, Pemerintah Sediakan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur di Daerah

aa
Jalan tol Balikpapan-Samarinda.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan menyediakan sejumlah inovasi bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penopang perekonomian nasional.

“Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari Middle Income Trap Country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utamaadalah dengan membangun infrastruktur”kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Akselerasi Inovasi Pembiayaan untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah”, Jumat (08/03), di Kota Batu, Jawa Timur.

Iskandar menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional. “Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya,” pungkas Iskandar.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah mengoptimalkan setidaknya 7 (tujuh) pos alternatif pembiayaan infrastruktur dan terus mensosialisasikan secara intensif inovasi pembiayaan tersebut kepada pemerintah daerah.

Tujuh pos pembiayaan tersebut adalah : (1) Pasar modal, melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), Dana Investasi Real Estat(DIRE), KIK Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra), dan Obligasi Daerah, (2) Hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK), (3) Pinjaman melalui Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, Pemerintah, ataupun Lembaga yang mendapatkan penugasan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), (4) Multilateral Bank, (5) Enviromental Fund, (6) Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan (7) Hak Pengelolaan Terbatas/Limited Consession Scheme (LCS).

“Misalnya pembangunan jalan tol, tidak mungkin pendanaan dari pusat bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kita hadirkan inovasi seperti sekuritisasi dalam bentuk asset backed securities, bahkan kita tengah mencoba LCS yang sedang dikembangkan juga di berbagai daerah,” tambah Iskandar.

Selain itu, peningkatan akses daerah terkait sumber-sumber pembiayaan juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian melalui tiga langkah nyata, yakni : (i) perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pinjaman Daerah melalui PP Nomor 30 Tahun 2011 menjadi PP Nomor 56 Tahun 2018, (ii) pendampingan penerbitan obligasi daerah, dan (iii) implementasi percepatan pemberian pinjaman daerah.

Adapun, acara ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah atas sumber-sumber pendanaan non APBD. Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan,

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat karena melakukan sosialisasi ini di Kota Batu, karena kondisi infrastruktur kami masih perlu ditingkatkan, di tengah tingginya pertumbuhan sektor pariwisata kami. Melihat pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata di Kota Batu, kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat memperbaiki tantangan ini,” ujarnya saat memberikan sambutan pembuka.

Namun demikianPemerintah menyadari tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah untuk mengakses inovasi pembiayaan tersebut, khususnya pasar modal dan lembaga keuangan, masih rendah. “Oleh karena itu,arah kebijakan yang perlu dilakukan adalah dengan membuat regulasi yang mendukung, agar akses pemerintah daerah di pasar modal untuk mendapat pinjaman menjadi lebih mudah,” pungkas Iskandar.

Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Zainal Fatah, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Brahmantio Istijoso, Direktur Finansial Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Joseph S.Tobing, Direktur Keuangan PT SMI Edwin Syaruzad, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Daerah dan SektorRiil Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian Bastary Pandji Indra,  serta Kepala Departemen Penelitian Dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Harie. (001)