DPRD Bontang Inisiasi Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Anggota Komisi I DPRD kota Bontan, Abdul Haris. (Foto Dok Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Bontang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang rencananya akan berisi 44 pasal.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahan Keluarga sangat penting, sebab akan mengatur masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, kesehatan dan bantuan-bantuan lain. Baik secara psikis maupun psikologis sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.

“Isinya akan memuat penanganan masalah KDRT baik kepada suami atau istri maupun kepada anak, pelecehan seksual dan kesehatan. baik psikis maupun psikologis,” Ujarnya. Saat ditemui di usai Rapat kerja, Senin (14/11/2022).

Kata dia, Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan program inisiatif DPRD yang dibentuk akibat kerap terjadi kasus KDRT dan pelecehan seksual kepada anak di Bontang.

“Dari itu DPRD mengambil inisiatif menyusun Raperda tersebut sebagai bentuk pengendalian dan pencegahan,” ungkapnya.

Ia berharap, pembahasan raperda tersebut bisa segera diselesaikan bersama tim asistensi raperda Pemkot Bontang dan aparat hukum dalam penanganan masalah.

“Kami juga berharap bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah Kota Bontang,” ujar Abdul Haris. (ADVETORIAL)

Tag: