Dua Orang Kasus Sabu Ditangkap Polisi di Balikpapan, Salah Satunya Mahasiswa

Unit Buser Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang saat menangkap tersangka AS di kawasan Kebun Sayur (HO-Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Seorang mekanik dan mahasiswa di kota Balikpapan dijebloskan ke penjara gegara penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, keduany diamankan tim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan Polsek Balikpapan Badat, Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam pengungkapan itu, Unit Buser Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang menangkap pengedar narkoba berinisial AS (20), di Jalan Letjen Suprapto Depan SPBU Kebun Sayur, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

“AS berprofesi sebagai mekanik, kedapatan membawa 0,31 gram sabu dalam satu plastik klip,” kata Sangidun, Jumat 1 Maret 2024.

Pada hari yang sama, lanjut Sangidun, tim buru sergap (Buser) Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pria berinisial MR (26) di Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

“MR berstatus mahasiswa, didapati barang bukti berupa tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 2,27 gram, yang disimpan dalam dompet hitam kecil,” ujarnya.

Sangidun bilang, dalam menyambut bulan suci Ramadan 2024 ini, Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran berkomitmen menciptakan suasana yang jauh dari peredaran narkoba.

“Mari kita saling menjaga serta mengingatkan untuk jauh dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya,” imbuhnya.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: