JAKARTA.NIAGA.ASIA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, hari Jumat (08/07/2022) telah terjadi tembak menembak antara Brigadir Pol J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, dimana dalam peristiwa tersebut Brigadir J tewas.
“Kedua Polisi itu adalah anggota pengamanan yang melekat pada Kadiv Propam Polri dan istri Kadiv Propam Polri, termasuk di rumah dinas di Duren 3 Jakarta Selatan,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, hari ini, Senin (11/07/2022).
Menurut Ahmad Ramadhan, sehari-hari Bharada E adalah ajudan Kadiv Propam Polri, sedangkan Brigadir J adalah pengawal istri Kadiv Propam Polri.
Peristiwanya sendiri, lanjut, Karo Penmas, Brigadir J mendekati kamar pribadi istri Kadiv Propam, seketika itu pula istri Kadiv Propam Polri berteriak. Mendengar adanya teriakan, Bharada E yang berada di lantai 2 rumah yang sama, turun ke bawah. Saat masih di tangga Brigadir J menembaki Bharada E.
“Dalam peristiwa tembak menembak, itu Brigadir J tewas. Saat diperiksa di tubuh J didapati 7 bekas luka tembak,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Karo Penmas, Bharada E sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Olah TKP juga sudah selesai dilaksanakan.
“Dalam peristiwa ini, Bharada E posisinya membela diri setelah ditembaki Brigadir J,” pungkasnya.
Penulis : Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Polri