Dugaan Mega Korupsi di PT Asabri, Ini Barang Bukti yang Disita Kejaksaan Agung

Kapal tanker dugaan hasil korupsi tersangka HH dari PT Asabari. (Foto HO/Net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama Tersangka HH, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun,

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono , SH. MH, bertempat Barang bukti yang sudah disita hingga, Rabu (03/03/2021) dalam perkara tersebut antara lain berupa aset  tersangka HH antara lain:

  1. Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping;
  2. 1 (satu) unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH;
  3. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha;
  4. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha;
  5. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha;
Mobil mewah yang disita dari JS, tersangka korupsi di PT Asabri. (Foto Istimewa)

Kemudian, lanjut Hari Setiyono, dari tersangka JS  sudah berhasil disita barang bukti  antara lain;

  1. 1 (satu) unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR ;
  2. 1 (satu) unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU);
  3. 1 (satu) unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ;
  4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp73.336.830,
  5. 1 (satu) lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp.2.000.000.000,oo atas nama JS.
  6. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam ;
  7. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam ;
  8. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat ;
  9. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam
  10. 1(satu) buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam ;
  11. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam. ;
  12. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat ;
  13. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam ;
  14. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam ;
  15. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam ;
  16. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam ;
  17. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu ;
  18. 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus) ;
  19. 1(satu) buah Jam Tangan Merk Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus) ;
  20. 1 (satu) buah kalung warna emas dengan liontin bermotif “yin-yan ;
  21. 1 (satu) buah Cincin warna silver ;

“Selain itu Tim Jaksa Penyidik  juga telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sama atas nama tersangka SW, antara lain berupa bus,” kata Hari Setiyono.

17 bus yang diduga dibeli SW dari hasil korupsi di PT Asabri. (Foto Istimewa)

Aset  tersangka SW yang disita  antara lain 17 unit bus merek Mistsubishi, Hino, Mercedes Benz dengan Nomor Polisi AD 1628 BD; AD 1446 CD;  AD 1629 BD; AD 1737 BD;  AD 1736 BD; AD 1401 CD; AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD); AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD); AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD);   AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD);  AD 1409 CD; AD 1401 DD; AD 1402 CD;  AD 1697 BD;AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD); AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD); AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD).

“Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” ujar Hari Setiyono.

Penyitaan asset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. (*/001)

Tag: