Dugaan TPPU Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi

Kendaraan mewah milik Catur Adi Prianto dititipkan di markas Polda Kaltim (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah kendaraan mewah milik Catur Adi Prianto, eks personil Polri dan juga Direktur Teknik Persiba Balikpapan, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkoba dan pencucian uang (TPPU).

Kasus ini terungkap setelah Mabes Polri merazia Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 27 Februari 2025. Dari operasi itu, polisi menemukan aliran dana hasil transaksi narkoba yang mengarah ke rekening dalam penguasaan Catur Adi Prianto.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian menyita sejumlah aset berharga, terutama kendaraan mewah yang kini diamankan di markas Polda Kaltim di Balikpapan.

Kendaraan tersebut di antaranya Honda Freed (putih), Toyota Alphard (putih), Ford Mustang (abu-abu gelap), Lexus S 430 (merah), Honda Civic Type R, Honda Scoopy (hijau tua), hingga Vespa Matic Piaggio (putih).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penyitaan aset tersebut.

“Benar, ada kendaraan yang disita oleh Mabes Polri dan saat ini dititipkan di Polda Kaltim,” kata Yuliyanto, Selasa 11 Maret 2025.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan aliran dana ke klub Persiba Balikpapan, mengingat status Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik klub.

Klarifikasi Manajemen Persiba Balikpapan

CEO Persiba Ichsan Rachmansyah Sofyan menegaskan Catur hanya menjabat sebagai Direktur Teknik selama musim kompetisi Liga 3 2024/2025.

“Jabatan tersebut bersifat sementara dan tidak terkait dengan kepemilikan klub,” kata Ichsan.

Sebagai langkah menjaga integritas, manajemen mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Adi Prianto. Klub juga menegaskan kasus ini merupakan urusan pribadi yang bersangkutan, dan tidak berdampak pada operasional Persiba.

Saat ini, penyidikan terhadap aset dan aliran dana Catur masih berlangsung guna mengungkap lebih jauh jaringan narkoba, serta dugaan pencucian uang yang melibatkan dirinya.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: