Edhy Prabowo Sebut Apa yang Menimpa Dirinya “Kecelakaan”

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat melintas di lobi KPK menuju ruang tahanan. (Foto: INDRIANTO EKO SUWARSO/Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin, dua tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (26/11).

Aksi tersebut hanya berselang hampir 12 jam setelah KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Kedua individu itu langsung diperiksa KPK secara intensif.

“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11).

Sebelumnya, dalam jumpa pers KPK pada Rabu (25/11) malam sekitar pkl 23.35 WIB, disebutkan Menteri Edhy terjaring dalam operasi tangkap tangan sepulang dari kunjungan kerja ke AS.

Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

berita terkait:

KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka

Rekam Jejak Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Menteri Edhy diduga “membelanjakan uang gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat 21-23 November 2020”.

Usai mengikuti jumpa pers, Edhy Prabowo mengatakan pada wartawan, “Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati.”

“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya [Gerindra] dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” kata Edhy sambil berjalan keluar gedung KPK untuk ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: INDRIANTO EKO SUWARSO/Antara)

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM [keduanya staf khusus Menteri Edhy],” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Nawawi.

Barang-barang itu lalu diperlihatkan dalam jumpa pers KPK, termasuk pula sebuah sepeda. Namun belum jelas bagaimana keterkaitan sepeda itu dalam kasus yang menjerat Edhy.@

**) Artikel ini disadur dari berita BBC News Indonesia yang sudah tayang dengan judul Edhy Prabowo resmi jadi tersangka kasus korupsi: ‘Ini adalah kecelakaan, saya akan bertanggung jawab dunia akhirat’

Tag: