Ekonomi Mulai Bergerak, Serapan Insentif Dunia Usaha 99,4%

ILUSTRASI

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa sampai bulan November 2021, realisasi klaster insentif dunia usaha bahkan telah mencapai 99,4 persen yaitu Rp62,47 triliun dari pagu sebesar Rp62,83 triliun.Ia pun optimis realisasi PEN akan tercapai hingga 95 persen.

“Artinya apa? Artinya ada kegiatan ekonomi, kegiatan ekonominya bergerak, dan karena kegiatan ekonominya bergerak maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi atau tidak ada transaksi, maka tidak ada klaim. Tapi kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi,” kata Wamenkeu saat memberikan pidato kunci pada acara Webinar Outlook Ekonomi Indonesia 2022, Senin (22/11).

Bagaimana dengan sampai akhir tahun? Kemungkinan besar ini akan melewati 100%.

“Kita akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir. Berapa persisnya? Ini nanti kita lihat di bulan Desember. Namun hampir pasti insentif usaha dalam konteks pemulihan ekonomi nasional akan melewati 100% dari pagu-nya,” ungkap

Realisasi PEN pada klaster kesehatan hingga tanggal 19 November sebesar Rp135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp214,96 triliun. Wamenkeu memperkirakan pada klaster kesehatan akan terjadi realisasi yang cukup tinggi hingga akhir tahun nanti.

Hal ini dikarenakan saat ini masih ada sejumlah tagihan-yang masih berproses di rumah sakit yang merawat pasien covid dimana terjadi lonjakan kasus yang eskalatif akibat varian delta pas Juli-Agustus lalu.

Selanjutnya, klaster perlindungan sosial sudah mencapai angka penyerapan sebesar Rp140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Pada klaster dukungan UMKM dan Korporasi, anggaran yang sudah terserap sebesar Rp81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp162,40 triliun.

Sementara itu, anggaran pada klaster program prioritas telah terpakai sebesar Rp75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp117,94 triliun.

“Perlindungan sosial akan mencapai target, sekarang masih ada pembayaran di bulan November dan Desember. Dukungan UMKM dan korporasi juga seperti itu, subsidi bunga KUR masih ada dalam proses penagihan namun ini akan terserap sekitar 90%-an di akhir tahun,” jelas Wamenkeu.(nug/mr/hpy)

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: