FKRT Teluk Lingga Siap Bersinergi  Bantu Pemkab dalam Pelayanan Publik

AA

AA

KOMITMEN: FKRT Teluk Lingga yang baru saja diresmikan oleh Bupati Ismunandar diharapkan menjadi motor terdepan pelayanan publik. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA-Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara berdiri setelah diresmikan oleh Bupati Ismunandar di Gedung BPU Teluk Lingga, Rabu (19/6/2019).

Hal ini pun mendapatkan apresiasi positif dari Ketua FKRT Teluk Lingga Nirwan Rais. Menurutnya kehadiran Bupati Ismunandar dapat memberikan motivasi khususnya untuk perjalanan FKRT sebagai wadah memberikan pelayanan dan menampung aspirasi masyarakat.

“Hasil FKRT bisa langsung disampaikan ke Pemkab Kutim dalam menyokong program pembangunan disegala sektor. Untuk diketahui FKRT Teluk Lingga terdiri 56 RT dan 8 RW yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Nirwan menambahkan setiap RT di Teluk Lingga sudah menjalankan kegiatan gotong royong setiap bulan pasalnya Teluk Lingga menjadi Ibu Kota Sangatta bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. “Kita terus menjalankan intruksi dari Bupati Ismunandar setiap bulan ada kerja bakti di setiap RT untuk menjaga kekompakan di lingkungan bersama warga,” tandasnya.

Senada, Camat Sangatta Utara Muhammad Basuni juga memberikan dukungan positif atas terbentuknya FKRT Teluk Lingga. Dia pun menyebut FKRT ini yang kedua berdiri setelah FKRT Sanggatta Utara. “Saya harap FKRT Teluk Lingga juga bisa belajar dengan FKRT Sangatta Utara yang lebih dulu ada. Terkait pengalaman menyelesaikan program-program pembangunan dalam diskusi yang positif,” jelasnya.

Basuni menambahkan di Kecamatan Sangatta Utara yang terbanyak jumlah penduduknya mencapai 28 persen yaitu sebanyak 124 Ribu jiwa. Terdapat 3 Desa yaitu Swarga Bara, Singa Gembara, dan Sangatta Utara. Satunya Kelurahan Teluk Lingga. “Ditotal di 4 daerah ini jumlah RT nya mencapai 214 RT dan 66 RT ada di Sangatta Utara dengan jumlah terbanyak penduduknya. Rencananya pemerintahan kecamatan akan mengusulkan pemekaran,” jelasnya.

Basuni menururkan usulan pemekaran ini karena tanggung jawab RT kian berat karena mengurusi orang banyak. Namun dirinya masih percaya peran RT di Sangatta Utara sudah teruji kemampuannya karena sudah setara dengan Lurah. Untuk itu FKRT ini terus berkreasi menyatukan setiap RT dalam kegiatan diskusi memecahkan masalah yang ada di lingkungan. “FKRT menjadi organisasi kemasyarakatan yang harus berimprovisasi khususnya dalam pelayanan publik di daerah menjadi motor terdepan program Pemkab Kutim,” tutupnya. (hms13)