FPG Cermati Silpa Tahun 2018 yang Mencapai Ratusan Miliar

aa
Sarkowi V Zahry

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kaltim mencermati sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruanga, dan Perkim Provinsi Kalimantan Timur.

“Silpa di tiga dinas tersebut lebih dari Rp200 miliar. Pemprov perlu memberikan penjelasan mengapa Silpa bisa sebesar itu,” kata Ketua FPG, Sarkowi V Zahri ketika menyampaikan Pemandangan Umum FPG Atas LKPj dan Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2018 di Rapat Paripurna yang dimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Senin (1/6/2019)

Dirincikan, tahun 2018, anggaran urusan pendidikan dialokasikan sebesar Rp 1,110 triliun terserap sebesar Rp 1,017 triliun (91,61%), dana yang tersisa sebesar Rp 93,145 miliar.  “Mohon penjelasan terhadap kendala yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan di Kaltim,” ujarnya.

Selain minta penjelasan tentang Silpa pendidikan, FPG meminta agar pemerintah memberikan prioritas terhadap peningkatan kapasitas pendidik untuk memenuhi standar kompetensi, pemenuhan bahan ajar, peningkatan pemberian bantuan beasiswa, menghindari pungutan-pungutan kepada siswa di sekolah dengan berbagai macam alasan, serta merumuskan program unggulan yang dapat memicu percepatan peningkatan kualitass pendidikan Kaltim yang berdaya saing tinggi.

Disebutkan pula, anggaran kesehatan tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp 1,199 Triliun, terserap sebesar Rp 1,061 triliun (88,50%) dana yang tersisa sebesar Rp 137,961 miliar. “Pemerintah perlu memberikan penjelasan kendala yang dihadapi dalam pembangunan kesehatan,” kata Sarkowi, seraya meminta  agar program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) terus diprioritaskan sebagai upaya preventif dalam penanggulangan masalah kesehatan.

FPG juga meminta penjelasan akan anggaran urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dialokasikan sebesaar Rp 1,857 truliun, terserap sebesar Rp 1,743 trilyun (93,85%) masih tersisa sebesar Rp 114, 354 miliar.

Selain itu, FPG juga minta  penjelasan terhadap beberapa proyek MYC yang sudah habis masa kontraknya namun pembangunannya belum selesai (belum berfungsi) hingga saat ini, antara lain Jalan Tol dan Jembatan Kembar. “Bagaimana konsekuensi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut,” kata FPG.

FPG juga menceramti Silpa urusan perhubungan, dimana dialokasikan sebesar Rp 145,348 miliar dan terserap sebesar Rp 130, 075 miliar (89,49%) yang diarahkan pada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan, pengendalian dan pengamanan lalu lintas, peningkatan daya saing investasi sektor transportasi darat, laut, udara dan ASDP.

“Mohon penjelasan terhadap progress pembangunan fasilitas Bandara APT Pranoto yang belum tersedia seperti lampu Run way. Bagaimana komitmen pemerintah pusat terhadap upaya penyelesaian fasilitas tersebut. Sebagaimana dimaklumi bahwa asset Bandara APT Pronoto telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat,” Sarkowi menyampaikan.

Anggaran urusan kehutanan dialokasikan sebesar Rp 378,779 miliar terserap sebesar Rp 150,093 Miliar (39,63 %) yang diarahkan untuk pengelolaan DAS, rehabilitasi hutan dan lahan, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat hutan dan perhutanan social, mohon penjelasan terhadap rendahnya serapan anggaran yang dialokasikan.  Serta progres pelaksanaan pengelolaan DAS di Kalimantan Timur.

Diingatkan FPG, sesuai dengan Permendagri Nomor 11 tahun 2017, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov harus mencermati apakah dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah memenuhi ketentuan dan kaidah penyusunan laporan sesuai dengan standarisasi dan peraturan yang berlaku, terutama dalam hal kelengkapan dokumen; konsistensi dalam penggunaan dokumen dan informasi dalam Raperda; Konsistensi penerapan keputusan Mendagri tentang evaluasi APBD dan Perubahan APBD tahun anggaran 2018; Tindak lanjut hasil review aparat pengawasan internal, serta tindak lanjut rekomendasi BPK berkenaan dengan penyajian laporan keuangan provinsi Kalimanntan Timur tahun anggaran 2018.

Pendapatan dan Belanja Tahun 2018

Gubernur Kaltim dalam  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018 yang telah disampaikan ke DPRD Kaltim menguraikan:

Pendapatan Daerah:

Pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 10,669 triliun meningkat sebesar 30,78% dari pendapatan tahun 2017  sebesar Rp 8,158 triliun. Komposisi pendapatan Terdiri dari PAD Rp 5,8 triliun, Dana Perimbangan Rp 4,853 triliun dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 15,51 miliar. Pada sisi pendapatan nampak bahwa Komposisi PAD sebesar 54,36% terhadap Total pendapatan, lebih besar dari Dana Perimbangan sebesar 45,49 %.  komposisi ini menunjukan bahwa Kaltim telah menuju pada kemandirian fiskal.

Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Bukan Pajak tahun 2018 sebesar 2,391 triliun meningkat sebesar Rp 1,290 triliun  (117,23 %) dari pendapatan tahun 2017 sebesar Rp 1,101 triliun. Yang didukung peningkatan pendapatan dari PSDH, Dana reboisasi, Royalti, Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi. Sementara Bagi hasil Pajak mengalami penurunan sebesar Rp 10,273 miliar (1,69 %) dibanding tahun 2017.

Fraksi Partai Golkar menberikan apresiasi atas Realisasi pendapatan daerah yang meningkat pada tahun 2018 dibanding tahun 2017 khususnya pada sector Bagi Hasil Bukan pajak, namun demikian perlu terus dilakukan optimalisasi pendapatan dari sumber-sumber yang baru, seperti upaya penggalian potensi pendapatan dari sektor kelautan yang telah menjadi kewenangan provinsi.

Fraksi Partai Golkar mengharapkan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah benar-benar ditunjukan dengan semakin meningkatnya komposisi  perolehan Pendapatan Asli Daerah dan bukan karena semakin menurunnya angka perolehan Dana Perimbangan.

Belanja Daerah

Realisasi belanja daerah pada tahun 2018 mencapai Rp 6,248 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,418 trilyun dan Belanja Modal Rp 1,829 triliun. Belanja Pegawai naik dari Rp 1,453 trilyun pada 2017 menjadi Rp 1,509 triliun pada 2018.  Belanja barang mengalami penurunan dari tahun 2017 sebesar Rp 2,1 triliun menjadi Rp 1,874 triliun pada tahun 2018. Belanja hibah naik menjadi Rp 1,029 triliun pada tahun 2018 dari Rp 947,49 miliar di tahun 2017. (001)