Gamalis Sayangkan Pemilik Kos Usir Penyewa Terkonfirmasi Positif COVID-19

Setelah diusir pemilik rumah kos,  AR (kanan)  dijemput oleh Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono selaku  Ketua Satgas COVID-19 Kelurahan dan dibawa ke RSD Cantika untuk menjalani perawatan.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Wakil Bupati Berau, Gamalis sangat menyayangkan sikap oknum warga pemilik rumah kos yang mengusir penyewa kosnya, AR (42 tahu)  yang kebetulan terkonfirmasi positif COVID-19.

“Warga yang diusir pemilik kos itu warga Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb,. Hal itu tidak seharusnya dilakukan,” kata Gamalis, hari  Selasa (3/8/2021).

“Seharusnya jangan diusir, tapi difasilitasi agar yang positif itu bisa menjalani isolasi mandiri. Dan kalaupun tidak diperbolehkan isoman di tempat kosnya, bisa mencari alternatif dengan menyerahkan ke Satgas agar bisa ditangani, atau diantar ke RSUD atau ke RSD Cantika,” jelas Gamalis.

Menurut Gamalis, kejadian tersebut menunjukkan kurangnya edukasi dan pemahaman masyarakat terkait COVID-19  dan cara penanganannya, sehingga masyarakat akhirnya menganggap jika orang yang positif COVID-19 adalah aib dan harus dijauhi.

“Justru saat seperti ini kita harus saling tolong menolong, bahu membahu membantu sesama. Kita suport mereka yang sedang isoman, agar masa pemulihan mereka juga cepat. Karena selain pemulihan fisik, juga perlu pemulihan mental,” tambahnya.

Kadinkes Berau,  Iswahyudi saat ditemui Niaga.Asia, hari ini Rabu (4/8/2021)  juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa COVID-19 menular melalui droplet. Penularan terjadi jika ada pertemuan antar orang tanpa masker, dengan jarak kurang dari 2 meter.

“Dan seharusnya kalau ada tetangga yang sedang isolasi mandiri, kita jangan panik tetapi juga harus waspada. Karena orang yang sedang isoman harus berada dalam rumah, keluar hanya jika terpaksa dan harus memakai masker serta menjaga jarak minimal 3 meter,” ujar Iswahyudi.

Dari informasi sebelumnya, seorang pemuda berinisial AR berusia 42 tahun, warga RT 8 Kelurahan Karang Ambun yang diusir pemilik kos, memilih berdiam di hutan Kota Tangap karena kebingungan mencari tempat beristirahat selama sakit.

Dan saat ini, AR sudah dijemput oleh Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono, yang juga sebagai ketua Satgas COVID-19 Kelurahan, untuk diserahkan ke RSD Cantika, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: