
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2022 lalu, pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan hasil yang cukup menggembirakan.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam naskah sambutannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim terkait program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting Kaltim tahun 2023 di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Jumat (10/3).
Isran menjelaskan, rata-rata jumlah anak dilahirkan di Kaltim telah mencapai 2,16 sedikit lebih tinggi dari nasional sebesar 2,14. Dengan jumlah perempuan yang melahirkan di usia 15 – 19 tahun sebesar 20,1 per 1.000 kelahiran.
Kemudian persentase peserta KB modern telah tercapai 51,5 persen dengan kesertaaan KB Metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) tercapai 22,87 persen.
“Pasangan usia subur yang tidak terlayani (unmet need) masih cukup tinggi 22,3 persen. Hal ini dikarenakan akses yang sulit di wilayah terpencil, tertinggal dan perbatasan,” kata Isran.
Isran melanjutkan, median usia kawin pertama perempuan di Kalimantan Timur telah mencapai 21,4 sedikit lebih tinggi dari nasional sebesar 21,0.
“Namun angka prevalensi stunting pada tahun 2022 lalu berdasarkan data SSGI telah mencapai 23,9 persen, ada kenaikan 1,1 persen dari tahun 2021 sebesar 22,8 persen,” ungkapnya.
Menurut Isran capaian tersebut masih dapat dioptimalkan sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan program Bangga Kencana. Tentunya dengan melakukan langkah-langkah percepatan.
Diantaranya peningkatkan akses dan kualitas pelaksanaan program Bangga Kencana yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran.Kemudian memperluas jejaring kemitraan dan jangkauan pelaksanaan program Bangga Kencana.
Menggencarkan komunikasi, edukasi dan informasi kepada pasangan usia subur khususnya yang termasuk dalam kategori unmet need agar dapat mendapatkan akses pelayanan keluarga berencana.
“Selanjutnya memastikan program Bangga Kencana dapat terlaporkan secara tepat waktu. Serta mengimplementasikan rencana aksi percepatan penurunan stunting dari tingkat desa/kelurahan secara konsisten,” ujarnya.
Terkait percepatan aksi nasional penurunan stunting di Provinsi Kaltim agar mampu menurunkan prevalensi menjadi 12,83 persen pada tahun 2024 nanti, Isran menghimbau kepada seluruh Bupati hingga Walikota agar mengoptimalkan peran TPPS di berbagai level mulai dari TPPS Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Kelurahan/Desa.
“Dengan demikian aksi nyata penurunan stunting dapat berjalan terpadu dengan hasil yang maksimal,” tuturnya.
Upaya yang Dilakukan seperti pendampingan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dengan pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian ASI eksklusif, peningkatan cakupan dan perrluasan imunisasi, juga pemberian makanan tambahan.
Selain itu pendampingan ibu hamil dengan memastikan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK).
“Kemudian pendampingan calon pengantin yang dilakukan oleh tim pendampin keluarga (TPK) di setiap desa atau kelurahan. Serta optimalkan anggaran DAK Sub Bidang KB dan BOKB yang telah dialokasikan untuk mempercepat kegiatan pendampingan di lapangan,” tuturnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim itu yakin dan percaya pelaksanaan program Bangga Kencana dan penurunan stunting di Kaltim akan terlaksana dengan baik dan sukses atas upaya dan kerjasama seluruh elemen Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Masa depan itu tergantung pada apa yang kita lakukan hari ini. Bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Mewujudkan Kalimantan Timur Berdaulat,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim
Tag: BKKBNKependudukan