
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman di area Kebun Raya jalan Tanah Merah Samarinda, diusik aktivitas pertambangan batu bara diduga ilegal.
Aktivitas itu disebut melibatkan sedikitnya lima alat berat yang beroperasi di sekitaran kebun raya, di saat libur Lebaran.
Keterangan diperoleh, perusakan hutan seluas 3,2 hektar itu bukan kali pertama yang terjadi di kawasan hutan kampus Unmul itu.
Pemprov Kaltim merespons cepat menindaklanjuti permasalahan itu, agar aktivitas pertambangan tidak semakin merusak kawasan hutan.
Penegasaan itu disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalan acara silahturahmi dan sharing session bersama awak media, di Gedung Olah Bebaya, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 7 April 2025.
“Saya sudah utus Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk sidak langsung ke lokasi. Maka, teman-teman dari ESDM langsung bergerak cepat melihat penambangan di hutan Unmul seluas 3,2 hektar,” kata Rudy.
Baca juga: Gakkum LHK Kalimantan Abaikan Laporan, Kawasan Hutan Pendidikan Unmul Dirusak Penambang Ilegal
Menurut Rudy, kegiatan penambangan ilegal ini merupakan kegiatan koridoran yang diduga dilakukan oleh entitas yang tidak bertanggung jawab.
“Ini kegiatan koridoran yang sifatnya merusak,” tegas Rudy.
Rudy berpendapat jika aktivitas tambang ilegal itu tidak segera ditindak oleh pihak berwenang, maka akan menggangu aktivitas, mahasiswa maupun para akademisi Unmul yang ingin melakukan riset.
“Tentunya ini sangat mengganggu teman-teman Unmul dalam melaksanakan riset,” jelasnya.
Selain itu, aktivitas penambangan ilegal ini juga akan mengganggu kegiatan perkuliahan, sehingga mesti ditindak sesegera mungkin karena kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Ini juga menggunakan kegiatan mereka dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan, karena para mahasiswa akan melaksanakan observasi dan sebagainya,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: KaltimPemprov KaltimRudy Mas'udSamarindaTambang Batu BaraTambang Ilegal