
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim meminta Pertamina Patra Niaga Kalimantan bergerak cepat menghadirkan bengkel resmi di 10 kabupaten/kota, agar permasalahan motor konsumen diduga akibat penggunaan BBM di SPBU bisa selesai dengan cepat.
Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan, rencana ketersediaan bengkel itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga Kalimantan dan pihak terkait lainnya pada Rabu 9 April 2025 lalu.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di bawah naungan DPPKUKM Kaltim mendesak Pertamina Patra Niaga Kalimantan sesegera mungkin menyiapkan bengkel-bengkel pemeriksaan dan perbaikan kendaraan, seperti yang disampaikan saat RDP.
“Ganti rugi atau apapun itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Kemarin Pertamina Patra Niaga Kalimantan mengatakan akan menyediakan bengkel untuk seluruh masyarakat terdampak di 10 kabupaten/kota. Kita kejar terus sampai sekarang, bengkelnya mana di 10 kabupaten/kota ini?” kata Heni, ditemui di Galeri UKM Etham Nusantara, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat 11 April 2025.
Menurut Heni, seharusnya dalam waktu seminggu ini Pertamina sudah bisa menyediakan bengkel itu di seluruh Kaltim, karena payung hukum atau kontrak kerja sama dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) sudah terjalin sejak lama di 10 kabupaten/kota.
“Semoga kita bisa segera dapat informasi keputusan dari Pertamina. Bentuk bengkelnya mana, dan katanya akan disesuaikan dengan masing-masing merek kendaraan seperti Suzuki, Yamaha dan lainnya. Tapi sampai sekarang bengkelnya mana?” tanya Heni heran.
Baca juga: Pertamina Sediakan Bengkel di Kaltim Buat Kendaraan Bermasalah Akibat BBM
“Kita juga meminta untuk bisa ditindaklanjuti minggu ini. Jangan terlalu lama,” tegas Heni.
Oleh karena itu, Heni juga menegaskan dalam waktu dekat, BPSK juga berencana akan memanggil kembali Pertamina dan pihak SPBU, untuk meminta kelanjutan masalah itu.
“BPSK sudah bergerak mencari dan mengumpulkan bukti-bukti pembelian. Mungkin dalam waktu dekat akan memanggil yang terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Heni.
Di sisi lain, Heni juga mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda seperti disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun, memberikan subsidi bantuan Rp300 ribu untuk perbaikan kendaraan masyarakat terkena dampak masalah pada BBM.
“Pemkot Samarinda bagus, sudah memberikan subsidi bantuan untuk perbaikan kendaraan yang kena dampak BBM ini. Kita, dari sisi kami, selalu menekankan pentingnya perlindungan konsumen itu,” demikian Heni Purwaningsih.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BBMPertamina Patra NiagaSamarinda