Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Mengidap Skizofrenia

Kekerasan pada anak (ilustrasi/Wikipedia melalui Republika)

BEKASI.NIAGA.ASIA – Polisi menyatakan SNF (27) yang menusuk anaknya yang berusia lima tahun sebanyak 20 kali hingga tewas diduga mengidap skizofrenia. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan terhadap pelaku.

“Pelaku ini terindikasi skizofrenia, yaitu ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (8/3/24).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya menggandeng KPAD Kota Bekasi dan PPPA Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan psikologi SNF. Dari proses pemeriksaan itu, direkomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiatrik.

Lebih lanjur Kasat Reskrim menyampaikan, suami pelaku mengaku tidak tahu kalau istrinya mengidap skizofernia. Namun, suami pelaku mengetahui kalau dua bulan terakhir istrinya nampak aneh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka, itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menambahkan, polisi dudah menetapkan SNF yang merupakan ibu dari AAMS (5) telah sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.

“Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah lima saksi diperiksa, yakni tiga sekuriti, satu kerabat tsrsangka, dan satu saudara dari auami tersangka. Sementara untuk suami tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Dijelaskan Kabid Humas, persangkaan pasal yang diterapkan kepada SNF adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan.

“(Ancaman hukuman) di atas 5 tahun,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: