Imigrasi Nunukan Segera Buka Unit Pelayanan Paspor di Sebatik

Pelayanan Eazy Pasport Simpatik di Pos Imigrasi Sei Pancang Sebatik (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Imigrasi Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dalam waktu dekat akan membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Sebatik sebagai bentuk mempermudah dan mempersingkat waktu bagi warga perbatasan di pulau Sebatik mengurus dokumen keimigrasian.

“Antusiasme masyarakat Sebatik mendapatkan paspor sangat tinggi, namun mereka malas mengurus dokumen karena terkendala jarak ke Nunukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Rian Aditya pada Niaga.Asia, Sabtu (27/01/2024)

Tingginya minat warga perbatasan memiliki dokumen keimigrasian dibuktikan ketika kantor Imigrasi Nunukan membuka layanan paspor Simpatik di Kecamatan Sebatik, dalam satu hari mendapatkan 300 orang pemohon.

Layanan Eazy Passport Simpatik lebih diperuntukan bagi kelompok rentan waktu, karena kesibukan bekerja setiap hari, sehingga dipersiapkan layanan khusus yang dibuka setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu.

“Kadang ada orang sibuk dari pagi sampai malam, mereka tidak mungkin meninggalkan pekerjaan untuk mengurus paspor ke kantor Imigrasi, apalagi kalau jaraknya jauh,” sebutnya.

Dengan dibukanya ULP Imigrasi,  kata Rian, warga perbatasan bisa langsung memperoleh dokumen keimigrasian dengan datang ke Pos imigrasi Sei Pancang, Kecamatan Sebatik. Segala dokumen diproses tanpa perlu datang ke kantor imigrasi Nunukan.

Selain paspor, ULP Imigrasi di Sebatik juga melayani pula penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) yang selama ini masih digunakan khusus kepada penduduk di wilayah perbatasan untuk dokumen perjalanan ke Malaysia.

“Semua pelayanan ditangani pos Imigrasi Sebatik, tapi pencetakan paspor dan PLB tetap proses kantor Imigrasi Nunukan,” jelasnya.

Ryan menuturkan, dibukanya ULP di Sebatik tidak semata meningkatkan pelayanan penerbitan paspor namun juga mengantisipasi masih tingginya warga yang bepergian ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

Faktor jarak dan singkatnya waktu tempuh ke wilayah Malaysia, sering kali menjadi alasan masyarakat perbatasan malas mengurus dokumen keimigrasian. Mereka lebih memilih melakukan perjalanan secara ilegal.

“Keinginan warga Sebatik ke Malaysia sangat tinggi, tapi mereka kesulitan akses mendapatkan paspor, makanya masih banyak perjalanan ilegal,” tuturnya.

Khusus untuk warga di perbatasan Lumbis, Imigrasi Nunukan sangat berharap keberadaan Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Labang segera diresmikan agar masyarakat disana bisa menggunakan dokumen paspor.

Pelayanan kemigrasian di Pos Imigrasi Labang Lumbis dan Pos Imigrasi Krayan masih terkendala jaringan, meski kantor Imigrasi pusat telah memasang perangkat satelit vsat yang tujuan awalnya mempermudah pengiriman data secara digital.

“Warga di Lumbis dan Krayan masih menggunakan PLB, kalau mereka mau urus paspor harus ke Nunukan yang biaya transportasinya cukup besar,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: