Indonesia Siap Tampilkan Capaian HAM di Dewan HAM PBB

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu/Duta Besar Tri Tharyat. (Foto Kemlu)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Indonesia siap paparkan capaian pemenuhan  hak asasi manusia (HAM) di Dewan HAM PBB melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR).

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Duta Besar Tri Tharyat menyampaikan hal itu pada kegiatan “Road to UPR: Briefing of Indonesia’s Upcoming 4th UPR in the Human Rights Council” yang diselenggarakan Kemlu RI, dihadiri para perwakilan kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, dan lembaga HAM nasional di Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Menurut Tri Tharyat, sebagai persiapan di Dewan HAM PBB, Pemerintah Indonesia pada 8 Agustus silam telah menyampaikan Laporan Nasional Indonesia untuk Universal Periodic Review (UPR), yang berisikan berbagai capaian dan tantangan bagi dalam melakukan pemenuhan dan pelindungan HAM di tanah air selama 5 (lima) tahun terakhir.

UPR selalu menjadi momentum yang disambut baik bagi Pemerintah maupun masyarakat sipil karena menjadi peluang membangun dialog yang konstruktif berbagai pihak dalam menjawab tantangan pemenuhan HAM.

“Di UPR nanti, tanggapan dan rekomendasi yang akan diberikan negara anggota PBB lainnya maupun kelompok masyarakat sipil akan menjadi masukan dan panduan tambahan bagi Pemri untuk terus melakukan perbaikan kebijakan,” ucapnya.

Adapun mekanisme UPR bukanlah proses pengadilan atas catatan HAM suatu negara melainkan sebuah wadah dialog yang mengedepankan kerja sama untuk perbaikan ke depan.

Pemerintah Indonesia secara khusus akan mengangkat kekhususan situasi pelaporan UPR kali ini, yaitu pandemi COVID-19 yang sangat mempengaruhi upaya pemenuhan HAM oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Pemerintah oleh karenanya meletakkan HAM di pusat upaya pemulihan dari pandemi.

Dubes Febrian A. Ruddyard, Wakil Tetap RI untuk Perutusan Tetap RI di Jenewa dalam video sambutannya mengatakan, proses penyusunan laporan dilakukan secara inklusif, dengan menjaring masukan berharga dari berbagai institusi HAM nasional, akademisi dan organisasi masyarakat madani tanah air.

“Kita patut berbangga bahwa masyarakat sipil telah menjadi mitra yang kokoh dan dapat diandalkan Pemerintah dalam perlindungan dan pemajuan HAM,” tegasnya.

Briefing dihadiri lebih dari 100 peserta dari kedutaan besar asing, organisasi internasional, serta lembaga HAM nasional. Sejumlah narasumber mendiskusikan isi Laporan UPR Indonesia maupun  agenda HAM Pemerintah Indonesia, termasuk  Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM, Kemenkumham serta Mugiyanto, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden mewakili Ibu Jaleswari P., Deputi V KSP, yang sebelumnya telah memberikan sambutan terekam.

Hadir juga Regional Representative Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM) untuk Asia Tenggara, yang peran sertanya sebagai pembicara merupakan wujud dukungan dan kerja sama konkret yang selama ini telah terjalin antara Indonesia dan KTHAM.

“Bulan November 2022, akan menjadi bulan yang istimewa karena tidak hanya Indonesia akan menjadi host G20 Summit, namun juga mengikuti UPR di Dewan HAM PBB,” ungkap Dubes Tri Tharyat ketika menutup kegiatan.

Sumber: Kementerian Luar Negeri RI | Editor: Intoniswan

Tag: