Ini Penjelasan Pemerintah dan BPD Kaltimtara Soal Pemotongan BLT BBM Rp 50 Ribu

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura saat launching penyaluran BLT BBM dari Pemkab Nunukan kepada 3216 keluarga penerima manfaat. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) kepada 3.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Cabang Nunukan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani menyatakan, penyerahan simbolis  BLT BBM pemerintah daerah dilakukan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura, Rabu 02 November 2022.

“Untuk BLT-BBM wilayah Kecamatan Nunukan sudah selesai tersalur di BPD Cabang Nunukan, menyusul wilayah Kecamatan Selatan di BPD Cabang di Jalan Sedadap,” kata Faridah pada Niaga.Asia.

Faridah membenarkan adanya kesalahpahaman dalam menyikapi besaran nilai uang yang dicairkan ketika melakukan transaksi pengambilan bantuan di BPD Kaltimtara, karena pihak bank hanya memberikan Rp 400 ribu dari besaran bantuan Rp 450 ribu.

Pertanyaan-pertanyaan seperti muncul dari beberapa orang mempersoalkan pihak bank menyisakan Rp 50 ribu dalam buku rekening, padahal menurut mereka bantuan sosial seharusnya disalurkan tanpa pemotongan.

“Sisa uang Rp 50 ribu tetap bisa dicairkan setelah 2 minggu kedepan, Kami sudah konfirmasi masalah ini ke BPD Kaltimtara Nunukan,” sebutnya.

Pemberian bantuan dampak kenaikan harga BBM hanya berlaku satu kali di tahun 2022 dan khusus untuk Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Sedangkan untuk kecamatan yang memiliki administrasi pemerintahan desa menggunakan Dana Desa (DD).

Bantuan dampak kenaikan BBM dari Pemerintah Nunukan hanya berlaku satu tahap dan tidak berlanjut layaknya program bantuan BLT keluarga miskin dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor pos.

“Pemerintah Nunukan belum memastikan apakah bantuan inflasi akan terprogramkan kembali di tahun – tahun berikutnya,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Penyelia Prospek Customer dan Prioritas Nasabah Banking BPD Kaltimtara Cabang Nunukan, Heni Yusuf menyebutkan tidak ada pemotongan terhadap BLT BBM dari Pemerintah Nunukan.

“Bantuan BLT-BBM sebesar Rp 450 ribu tersalurkan tanpa potongan sesuai permintaan dari pemerintah,” tuturnya.

Dari 3.216 penerima bantuan, terdapat 2.000 lebih buku tabungan yang selama berbulan-bulan tidak melakukan transaksi. Buku rekening ini juga dulunya tahun 2021 digunakan masyarakat ketika menerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 dari Pemerintah Nunukan.

Buku-buku rekening yang pasif tersebut kembali dihidupkan untuk menerima bantuan, sedangkan masyarakat yang belum memiliki buku rekening tabungan BPD Kaltimtara dibuatkan buku baru.

“Buku rekening tahun lalu mati semua, jadi kami hidupkan kembali dengan syarat menyisakan Rp 50 ribu dari besaran BLT-BBM dalam rekening,” terangnya.

Sisa uang Rp 50 ribu yang tersimpan di buku rekening dapat kembali dicairkan pemiliknya melalui teller BPD Kaltimtara Nunukan, tanpa pemotongan biaya pajak. Adapun bagi pemilik rekening yang aktif dapat menarik seluruhnya uang bantuan baik melalui teller ataupun ATM.

“Kami sudah minta persetujuan dari penerima bantuan untuk Rp 50 masuk rekening, jadi semua proses ini atas dasar persetujuan penerima,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: