Israil alias Doyok Foya-foya dengan Uang Hasil Curian Rp45 Juta

Israil habiskan uang hasil curian Rp 45  juta untuk membeli sepeda motor bekas dan berfoya-foya di tempat hiburan malam di Sebatik, Kabupaten Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

SEBATIK.NIAGA.ASIA – Bukannya insaf atas kesalahannya di masa lalu, Israil alias Doyok (32) warga Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, malahan kembali berulah mencuri uang sebesar Rp45.152.346 untuk membeli sepeda motor bekas dan berfoya-foya.

Israil melakukan aksi pencurian 23 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. Korbannya adalah  ER (30) yang saat itu berada di rumah menghitung uang hasil setoran usahanya tanpa sadar mengalami ngantuk berat hingga tertidur disamping uang.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan, pelaku pencurian diamankan saat sedang berfoya-foya di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk bersenang-senang dan ketika diamankan dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata Iptu Wisdu Bramantio pada Niaga.Asia, Minggu (28/01/2024).

Sebagian uang hasil curian gunakan untuk membeli sepeda motor Ninja RR second, selebihnya dipakai berfoya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) dan diberikan kepada saudaranya yang berada di Sei Melayu, Malaysia.

Israil sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan Polisi tidak dihiraukan, sehingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur tembakan mengarah ke bagian kaki kanan.

“Kami lagi periksa barang bukti, pelaku malah berusaha melarikan diri, jadi terpaksa kita lumpuhnya di bagian kakinya,” tutupnya.

Israil melakukan aksi pencurian 23 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. Korbannya adalah  ER (30) yang saat itu berada di rumah menghitung uang hasil setoran usahanya tanpa sadar mengalami ngantuk berat hingga tertidur disamping uang.

Selang sekitar 40 menit kemudian, korban yang terbangun kaget melihat sebuah tangan muncul dari balik jendela rumahnya sambil menggerakan tongkat dari kayu dengan pengait paku menarik uang yang tidak jauh dari korban.

“Pelaku menggunakan tongkat sapu ijuk yang dipasang paku untuk mengambil uang. Dilokasi kejadian ditemukan pula parang diduga milik pelaku tertinggal,” sebutnya.

Korban yang kaget melihat tangan dan sapu seketika berteriak memanggil keluarga meminta tolong, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa uang sejumlah Rp45.152.346.

Unit Reskrim Polsek Sebatik yang menerima laporan kaduan bergerak melakukan penyelidikan dengan menemukan barang bukti satu buah gagang sapu dengan pengait paku dan parang yang tertinggal.

“Dari hasil olah tempat kejadian, Polisi menduga pelaku adalah Israil residivis kasus pidana pencurian yang baru bebas dari penjara,” ujarnya.

Setelah memastikan pelaku pencurian Israil, Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di tempat hiburan malam bersenang-senang dengan pengunjung lainnya sambil mengkonsumsi minuman keras.

Polisi sempat kesulitan pemeriksaan Israil karena dalam pengaruh alkohol, selang berapa jam setelah normal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian berupa tiga ikat uang yang jumlahnya lebih Rp 45 juta.

“Pelaku sudah merencanakan pencurian dan Israil mengetahui kebiasaan korban menghitung uang setoran di malam hari,” terangnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: