Jaksa Agung: Keluarga Garda Terdepan Menolak Hasil Korupsi

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. Bangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara.

Keluarga Garda terdepan menolak hasil korupsi,  Institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit dan budaya korupsi dan negara memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam siaran persnya terkait dengan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, 09 Desember 2023.

Menurut Jaksa Agung, prioritas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerjasama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan anda,” katanya.

Jaksa Agung minta kepada jajarannya agar peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2023  dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakincanggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

“Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 Desember 2023, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi,” demikian Jaksa Agung.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: