Jelang Sidang PHPU di MK, GP Anshor dan SI Kutim Tolak Aksi Rusuh

aa
Zainul Arifin

SANGATTA.NIAGA.ASIA- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bakal digelar tak lama lagi, juga mendapat respon dari dua tokoh Islam di Kutai Timur (Kutim). Yaitu Ketua GP Anshor Kutim Zainul Arifin dan Ketua Syarikat Islam (SI) Kutim  Syahrudin Siddik yang sepakat menyatakan menolak adanya kerusuhan jelang Keputusan MK.

“Seluruh bangsa indonesia tak terkecuali juga di Kutim (hendaknya) bisa dapat menahan diri dari ajakan yang berpotensi mengajak kerusuhan, sehingga menyebabkan terpecahnya NKRI. Ayo sama-sama tolak perusuh dengan memberi contoh menjaga Kutim tetap aman dan membantu TNI-Polri wujudkan NKRI yang damai,” kata Ketua GP Anshor Kutim Zainul Arifin.

aa
Syahrudin Siddik

Senada, menurut Ketua SI Kutim Syahrudin Siddik juga menyatakan sangat menolak semua aksi kerusuhan yang dapat merusak kehidupan berbangsa. “Apapun (tindakan) itu yang menimbulkan kerusuhan, (kami) secara tegas menolak. Sebab kita harus bersama-sama bangkit membantu TNI-Polri mewujudkan NKRI yang aman, damai dan tentram,” tegasnya.

Untuk diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (24/5/2019) lalu. Saat ini tengah menunggu proses sidang yang bakal digelar tak lama lagi. (hms13)