Eks Pekerja Sawit Jualan Sabu di Bengkuring-Samarinda

Tersangka IH (kiri depan) tersangka kasus 14 poket sabu. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Terduga pengedar sabu, IH (22), pemuda eks pekerja sawit yang tinggal di Bengkuring, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap Polsek Sungai Pinang, Kamis (28/1). Dari tangannya, polisi menyita 14 poket sabu siap edar.

Penangkapan menyusul kabar diterima kepolisian, IH sering transaksi narkoba di kawasan tinggalnya. Melalui penyelidikan, polisi gerak cepat mendatangi rumah IH.

“Kita lakukan penggeledahan di rumahnya, kita temukan 14 poket sabu,” kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Selasa (2/2).

IH digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia ditetapkan tersangka, dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Pelaku ini selain pengedar, juga pengguna (sabu),” ujar IH.

Ditanya wartawan, bagi IH, jualan sabu bukan hal baru. Sebelumnya, dia sempat berjualan barang haram itu. Memenuhi kebutuhan sehari-hari jadi alasan klasik dia berjualan sabu.

Barang bukti 15 poket dari 2 tersangka (Foto : Niaga Asia)

“Kemarin saya kerja sawit, sekarang tidak lagi. Ya, saya jualan sabu buat kebutuhan sehari-hari. Saya jual Rp150 ribu per poket, dapat sabunya dari orang lain,” aku IH.

Sehari kemudian, Jumat (29/1), polisi juga menangkap seorang residivis, NW (41), yang tepergok menyimpan 1 poket sabu. Awalnya, pria itu adalah pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Korbannya, sering ditelpon, teror. Kalau minta barang kembali barang yang dicuri, harus ketemu dan membawa uang,” kata Rengga.

“Dipancing ketemu, pelaku kita amankan. Begitu kita geledah, kita temukan 1 poket sabu. Jadi kita proses kasus narkobanya. Kita ketahui, dia ini sering mencuri, dan uangnya untuk membeli narkoba. Jadi, selama 2 hari pada 28-29 Januari kemarin, kita sita 15 poket sabu dari dua kasus berbeda,” demikian Rengga. (006)

Tag: