Kabur dari Tahanan Imigrasi, Hanif Ditangkap Warga di Nunukan Selatan

Petugas Kepolisian bersama warga menangkap WN Pakistan, Hanif  yang kabur 2 kali dari kantor Imigrasi Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polres Nunukan bersama masyarakat menangkap Hanif (38) Warga Negara (WN) Pakistan untuk kedua kalinya setelah kabur dari ruang tahanan kantor Imigrasi Nunukan sejak 12 Februari 2023 melalui ventilasi.

“Hanif ditangkap tadi pagi di sekitar jalan Simpang Kadir, Kecamatan Nunukan Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Ryan Aditya pada Niaga.Asia, Sabtu (18/02/2023).

Selama satu pekan menjadi buron, Hanif sempat berpindah-pindah tempat masuk hutan dan perkebunan milik masyarakat. Dalam pelariannya, Hanif makan dari hasil mencuri tanaman seperti jagung, semangka dan pisang.

Penangkapan H anif bermula dari seorang warga yang tanpa sengaja bertemu dengan pelaku ditepi jalan. Hanif yang ketika itu berjalan kaki meminjam telepon seluler milik warga untuk menghubungi beberapa nomor kenalannya di Pakistan.

“Pelaku ini sudah mulai lapar sekali, makanya memberanikan diri keluar meminta telepon dan minta tolong diantarkan menuju warung makan,” sebutnya.

baca juga: 

WN Pakistan yang Kabur dari Tahanan Imigrasi Nunukan Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia

Warga yang bertemu Hanif ternyata mengetahui bahwa orang yang bertemu di jalan tersebut adalah pelarian kantor Imigrasi Nunukan. Hal ini diketahuinya dari informasi penyebaran foto-foto Hanif  dan pemberian media.

Tanpa sepengetahuan Hanif, warga melaporkan posisi warga Pakistan tersebut kepada petugas kepolisian dan kantor Imigrasi, sehingga tidak berselang lama sejumlah petugas datang ke lokasi penangkapan.

“Kita sebar foto-foto Hanif di media sosial lengkap dengan nomor telepon dihubungi, sembari petugas Imigrasi bersama TNI dan Polri melakukan pencarian,” Ryan.

Dengan ditemukannya Hanif, penyidik kantor Imigrasi akan segera menaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan. Sedangkan Hanif rencananya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

Menurut Ryan, keputusan menitipkan Hanif di Lapas Nunukan didasari atas kekuatiran akan kembali melarikan diri, sebab sejak diamankan di Imigrasi Nunukan 08 Januari 2023, pelaku sudah 2 kali melarikan diri dari ruang tahanan.

“Kabur pertama 29 Januari 2023 bersama R yang juga warga Pakistan pada, kabur kedua kalinya hanya seorang diri pada 12 Februari 2023,” ucapnya.

Ryan menuturkan, petugas masih kesulitan mendapatkan pengakuan dari Hanif apa alasan dirinya selalu ingin kabur tahanan Imigrasi Nunukan, Hanif ini lebih banyak membisu dan tidak bersedia menjawab apabila ditanya petugas.

Tiga nomor telepon yang sempat dihubungi Hanif akan menjadi materi penyidikan Imigrasi untuk mengembangkan perkara, apalagi pelaku ini diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) dengan korban A anak berusia 16 tahun asal Pakistan.

“Nanti kita kembangkan penyelidikan kearah nomor telepon itu, siapa orang itu dan apa hubungan dengan Hanif,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: