Kabur Saat Hendak Dibekuk, Maling Kambuhan di Sebatik Ditembak

Tersangka Curat diamankan Polsek Sebatik Timur (foto: Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aksi pencurian dengan Pemberatan (Curat) pelaku inisial M alias B berakhir, setelah timah panas menembus kakinya. Dia diberikan tindakan tegas terukur kepolisian, karena berusaha melawan dan kabur saat penangkapan.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Khomaini menyebutkan, tersangka adalah residivis dengan perkara yang sama, dan baru berapa bulan menghirup udara segar, keluar dari Lapas Nunukan.

“Tersangka diamankan hari ini, sekitar jam 2 dini hari, di kawasan Jalan Ahmad Yani RT 04, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik,” kata Khomaini, Senin (1/3).

Khomaini menerangkan, pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jalan Ahmad Yani RT 04 Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Utara itu, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit handphone Samsung Core A01 seharga Rp 1,3 juta.

Aksi pencurian, lanjut Khomaini, dilaporkan pemilik toko setelah melihat gembok toko dalam keadaan rusak dan terlihat barang-barang dalam kondisi berantakan. Tidak hanya handphone, pelaku menggondol uang tunai Rp 2.500.000 yang tersimpan dalam celengan.

“Setelah mencuri barang dan uang sekitar total Rp 3,8 juta, tersangka kabur bersembunyi di sebuah tempat,” sebutnya.

Berbekal laporan korban, polisi mencari jejek tersangka. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, pelaku diduga berinisal M berada di Jalan HB Rahim, di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan M beserta barang bukti hasil curian sekitar pukul 13.00 Wita. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka berusaha melawan petugas, bahkan sempat melarikan diri.

“Melakukan perlawanan dan melarikan diri, unit Reskrim Polsek Sebatik terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” pungkas Khomaini. (002)

Tag: