Kaltara, Dana Desa 2021 Rp503,04 Miliar

Desa Long Apung, Kabupaten Malinau, Provinsi Kaltara. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA–Anggaran Dana Desa (DD) yang dialokasikan Pemerintah untuk  Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2021 sebesar Rp 503,04 miliar, meningkat Rp20,4 miliar  dari tahun sebelum 2020.

Terhitung sejak dimulainya penyaluran Dana Desa (DD) pada 2015 hingga 2020 yang lalu total dana desa yang masuk ke Kaltara  Rp 2,124 triliun. Jika di tambahkan dengan pagu DD tahun 2021 yakni Rp 503,042 miliar, maka total DD yang akan dan telah masuk Kaltara sejumlah Rp2,627 triliun.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, DD sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Baik melalui pembangunan sarana prasarana desa, pembangunan pemberdayaan ekonomi desa, serta penanggulangan bencana di desa.

“Yang tak kalah pentingnya, Dana Desa dapat pula digunakan untuk menanggulangi kemiskinan di desa,” kata Gubernur.

Selain terdapat peningkatan dalam pagu anggaran, fokus pemanfaatan DD tahun ini mulai bergeser dari yang sebelumnya banyak digunakan untuk pembangunan fisik sekarang akan berfokus pada 3 hal yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional.

Menurut gubernur, untuk tahun ini fokus yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, jadi DD dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma) yang kedepannya akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa.

“DD juga bisa untuk  pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” ucapnya.

Fokus kedua ialah pelaksanaan program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.

“Mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa juga termasuk dalam fokus ini,” imbuhnya.

Kemudian fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19.

Selain fokus penggunaan DD, dalam penyalurannya sesuai arahan Menteri PDTT,  Irianto juga meminta untuk memperhatikan beberapa hal. Misalnya, penyalurannya harus sesuai dengan kewenangan desa kemudian dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan.

“Ini juga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif,” terangnya.

Irianto juga berharap sinergitas pembangunan di Kaltara harus tetap terjaga.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang selalu mendukung, memberikan perhatian lewat pendanaan APBN dari tahun ke tahun di Provinsi Kaltara,” tutup Gubernur. (*/001)

Tag: