Kapolres Kukar Ogah Komentar Pos Polisi Tahura Kosong Saat Rio Dihajar Anak Motor

Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Rosena (HO-suarabuana.com)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua orang pengeroyok Rio Trisna Ramadhani, 28 tahun, di KM 31 Pos Polisi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto masih diburu polisi. Diduga Rio sebelum kejadian berhenti dekat Pos Polisi Tahura karena ingin meminta pertolongan Polisi. Nahas, pos saat itu sedang kosong.

Empat orang jadi pengeroyok Rio, di mana dua orang sebelumnya yang berhasil diamankan adalah Kr, 26 tahun, dan satu anak berusia 18 tahun, kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.

Kosongnya Pos Polisi Tahura jadi pertanyaan warga. Diduga korban Rio saat itu ingin meminta perlindungan begitu tiba di dekat Pos Polisi Tahura. Dalam peryataannya, Kepala Polsek Loa Janan Ajun Komisaris Polisi Andy Wahyudi bilang, saat kejadian, personel Pos Polisi Tahura sedang patroli sore.

Baca jugaDua Pengeroyok Sopir Rio di KM 31 Loa Janan Ditangkap, Dua Lagi Buron

Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Rosena, Kepala Polres Kutai Kartanegara, tidak mau mengomentari soal standar operasional prosedur (SOP) boleh tidaknya pos polisi kosong, saat ditinggal patroli.

Gini mas, Kapolsek saja nanti yang di ini, tanya ke Kapolsek dulu. Yo makasih yo,” kata Hari Rosena langsung mengakhiri telepon saat dikonfirmasi niaga.asia, Jumat 14 Juli 2023.

Polda Kalimantan Timur angkat bicara. Dikonfirmasi hal yang sama perihal SOP, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutedjo menerangkan, saat ini sedang kekurangan personel.

Baca jugaKepala Sopir Rio Dihantam Batu dan Ditendang Geng Motor di KM 31 Loa Janan

“Karena memang kita kekurangan personel. Personel kita sedikit, jadi dibagi-bagi. Mungkin mereka sedang melaksanakan patroli, atau ada panggilan masyarakat di tempat lain,” kata Yusuf Sutedjo.

niaga.asia kembali menegaskan pertanyaan soal aturan boleh tidaknya Pos Polisi kosong saat ditinggal patroli personel?

“Ya keadaan Pak, dengan terpaksa. Begitu ada panggilan darurat mungkin, mungkin ada kejadian di tempat lain, saya belum cek lagi, ya kan harus direspons,” ujar Yusuf Sutedjo.

Baca jugaRio Trisna, Sopir yang Dikeroyok Geng Motor Samarinda Masih Koma di RS

“Kalau tinggalkan pos karena ada panggilan tidak ada masalah, tidak ada yang dilanggar. Kecuali kalau memang mereka mengabaikan tugas, gitu,” tegas Yusuf Sutedjo.

Soal SOP personel yang tugas di Pos Polisi Tahura, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Nanti kita cek dulu. Kita lihat laporan di Kapolresnya bagaimana? Tunggu laporan Kapolres,” demikian Yusuf Sutedjo.

Penulis: Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: