Kasus Filler Payudara, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi (Foto : polri.go.id)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima laporan dari dua wanita korban gagal filler payudara berinisial T dan D pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Adapun keduanya datang dengan membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada usai disuntik filler.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dua wanita yang mengaku menjadi korban dari kegiatan penyuntikan filler payudara yang berakibat terjadi infeksi.

“Saat ini, pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat,” ungkap Arsya, di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain menerima laporan, pihaknya juga bakal membuka posko pengaduan korban filler payudara di Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga, siapa saja korban yang mengalami hal serupa, dapat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kita akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, korban D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara di mana mengeluarkan cairan dan nanah pasca disuntikan filler oleh seseorang yang awalnya mengaku sebagai dokter.

Ia pun harus menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler dari payudaranya setelah terinfeksi.

 

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: