KBRI Manila Terus Pantau Perkembangan 6 WNI ABK Sky Fortune

Enam WNI yang menjadi ABK Kapal Sky Fortune terlantar di Pelabuhan Tobaco, Filipina dan penyelesaiannya menjadi rumit karena “naik” sebagai ABK secara ilegal di perairan Batam, Kepri. (Foto KBRI Manila)

MANILA.NIAGA.ASIA – KBRI Manila senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mencari opsi jalan keluar bagi 6 WNI yang bekerja sebagai ABK Sky Fortune di Pelabuhan Tobaco, Filipina. KBRI Manila juga terus membuka komunikasi dengan para ABK dan otoritas setempat untuk memastikan semua dalam kondisi baik selama di atas kapal.

“Sesuai dengan permintaan dan kesepakatan antara KBRI Manila dengan PH Coast Guard (PCG), Indonesia dapat secara berkala memantau kondisi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Sky Fortune,” ungkap KBRI Manila dalam rilis terbarunya di laman resmi Kemlu, Selasa (8/8/2022).

PCG melaporkan bahwa tanggal 6 Agustus 2022, PGC beserta Dokter Karantina telah memeriksa kondisi kesehatan para ABK asal Indonesia, dan memberikan pengobatan bagi satu orang WNI yang dilaporkan sakit.

Diterangkan pula, sejak menerima laporan kasus kapal Sky Fortune ini di bulan Maret 2022, KBRI Manila telah merespon dan mengunjungi langsung lokasi kapal dan melihat kondisi ABK WNI, memberikan bantuan perawatan 1 ABK WNI sakit di RS dan memastikan bantuan logistik terpenuhi.

“KBRI Manila juga melakukan audiensi virtual kepada keluarga ABK pada bulan Maret,” KBRI Manila menambahkan.

Menurut KBRI Manila, kasus ini dinilai cukup rumit karena menyangkut kasus hukum dan tanggung jawab pemilik kapal dan para ABK khususnya terkait dengan keberadaan kapal.

“Namun demikian, KBRI Manila akan terus berupaya dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat hingga kasus ini terselesaikan,” KBRI Manila menegaskan.

Sebelumnya, DetikNews, mengutip LKBN Antara, melaporkan,  Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha Kementerian Luar Negeri  mengungkapkan, menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina, berjumlah 6 orang. Gaji keenam WNI juga tak dibayarkan.

“Mereka telah tinggal berbulan-bulan di atas kapal dan tidak dibayar gajinya,” ujar Judha Nugraha.

Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit serta dukungan logistik.

“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.

Namun, kata Judha, proses repatriasi para ABK WNI masih terkendala beberapa tantangan.

Pertama, para kru kapal WNI tidak memiliki agen perekrut awak kapal (maning agency) karena mereka naik ke atas MV Sky Fortune tidak secara prosedural.

“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agency yang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.

Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.

Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).

“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.

Kasus ini mengemuka dari unggahan pemilik akun Twitter @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK WNI di MV Sky Fortune. Dia menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji.

Sumber: KBRI Manil  | Editor: Intoniswan

Tag: