Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Mengalami Penurunan

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada Rabu, (21/12/2022) sebanyak 1486 kasus, sedangkan pada Kamis (22/12/2022) sebanyak 1448 kasus.

“Kamtibmas mengalami penurunan 38 kasus atau 2,56 persen,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Azizah mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 1392 kejadian. 22 kejadian tindak pidana ringan, bencana 5 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 29 kejadian.

“Tren kejahatan secara kuantias mengalami penurunan 42 kasus atau 2,93 persen,” ungkapnya.

Azizah menyebutkan, pada Rabu terjadi 1434 kasus kejahatan, sedangkan pada Kamis, sebanyak 1392 kasus.

Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 52 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 140 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 kasus dan judi 3 kasus.

Sementara Lakalantas terdapat 502 kejadian, dengan korban meninggal 47 orang, korban luka berat 51 orang dan luka ringan 405 orang. Kerugian materil akibat kejadian itu sekitar Rp 975 juta.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri| Editor: Intoniswan

Tag: