Kejati Kaltim: Kejaksaan Sedang Siapkan Personil Kejati Kaltara

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura bersama Kajari Nunukan, Teguh Ananto sambut kedatangan Kajati Kaltim Hari Setiyono di PLBL Nunukan, Selasa (16/1/2024). (Foto Istimewa/Niaga.Asia

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono  mengungkapkan, Provinsi Kaltara akan segera memiliki kantor Kejati  dan sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2023 tentang pembentukan Kejati Kaltara.

Hal itu dikatakan Kejati Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (16/01/2024). Kejari Nunukan menjadi kantor Adhyaksa pertama di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikunjungi Kepala Kajati bersama rombongan di tahun 2024.

“Jadi Perpres mengatur pembentukannya sudah ada. Untuk kantor Kejati Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,” kata Heri Setiyono pada Niaga.Asia, Rabu (17/01/2024).

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyusun personil pejabat yang nantinya ditunjuk menjadi Kajati dan asistennya. Sedangkan untuk anggaran, Kejati Kaltara akan memiliki anggaran tersendiri.

Begitu pula terhadap sarana dan prasarana, Hari menyampaikan, kebutuhan kendaraan  dinas dan lainnya untuk Kejati Kaltara akan segera disiapkan oleh Kejaksaan Agung bersamaan terbentuknya kantor Kejati Kaltara.

“Sementara ini anggaran masih bergabung di Kejati Kaltim, tapi pengelolaan anggaran telah dipisahkan antara Kejati Kaltim dan Kaltara,” sebutnya.

Hari berharap Kejati Kaltara dalam waktu tidak begitu lama segera tersusun organisasi maupun personilnya, sebab jarak perjalanan dari Kejati Kaltim menuju kantor-kantor kejaksaan di wilayah Kaltara cukup jauh.

Selain pembentukan Kejati Kaltara, tim perencanaan Kejaksaan Agung pada Oktober 2023 telah meninjau lokasi persiapan pembangunan Kantor Cabang Kejari (Kacabjari) Nunukan di perbatasan Indonesia pulau Sebatik.

Keberadaan Kacabjari Nunukan di Sebatik  akan mempermudah sarana percepatan penanganan perkara-perkara di wilayah Kabupaten Nunukan yang jumlah kasusnya cukup banyak tiap tahunnya.

“Kalau tidak salah membentukan Kacabjari Nunukan menunggu pembentukan Kejari Tanah Tidung yang berpisah dari Kejari Bulungan, sehingga Kejari di Kaltara menjadi 5,” jelasnya.

Kedatangan rombongan Kejati Kaltim disambut Bupati Nunukan Hj Asmin Laura bersama Forkopimda dan dilanjutkan dengan ramah tanah serta melaksanakan Briefing di kantor Kejari Nunukan.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: