
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman di kota Samarinda. Alasannya, karena keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU), dan juga sinyalemen maraknya lahan pemakaman yang dikomersialkan oleh pihak swasta.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas masalah pemenuhan lahan pemakaman, di Ruang Rapat DPRD Lantai 1, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda sekaligus Ketua Pansus I Lahan, Aris Mulyanata mengatakan, keterbatasan lahan pemakaman di Samarinda saat ini seringkali dikeluhkan masyarakat.
Dua TPU yang menjadi sorotan masyarakat yakni TPU Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, Samarinda, di mana saat ini kapasitasnya semakin terbatas.
Bahkan, menurut Aris, disinyalir petak-petak pemakaman di TPU Samarinda dikomersilkan oleh para pihak dengan harga yang tinggi.
“Ada beberapa masyarakat mengatakan lahan pemakaman kita ini terbatas dan dikomersilkan terkait pemakaman umum, tapi dikelola pihak swasta,” kata Aris, Rabu 19 Februari 2025.
Padahal, menurut Aris, selain di dua tempat TPU terbesar di Samarinda itu, Pemkot Samarinda juga telah menginventarisir lahan-lahan lain untuk memenuhi kebutuhan tempat pemakaman di beberapa kecamatan kota Samarinda secara gratis.
Namun lahan-lahan yang telah disediakan tersebut, belum terpublikasi secara luas ke masyarakat, dikarenakan belum adanya pihak yang mengatur terkait pengelolaan lahan pemakaman umum di Samarinda.
“Ke depan kami dari Pansus 1 dan Komisi 1 DPRD Samarinda merekomendasikan kepada bidang organisasi Pemkot Samarinda, untuk membentuk UPTD Pemakaman di kota Samarinda,” ujar Aris.
Selain lahan, Aris juga menyoroti pentingnya memperhatikan infrastruktur jalan dan pencahayaan yang memadai, sebagai akses menuju pemakaman di masing-masing TPU di Samarinda, untuk memudahkan masyarakat mengantar jenazah ke tempat peristiraharan.
“Jalan juga jangan lupa. Penerangan itu harus dipikirkan, dan kita akan bahas lebih lanjut di Pansus I ini,” demikian Aris Mulyanata.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DPRD SamarindaLahanPemakamanPertanahanSamarinda