Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp222,58 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian PUPR, Selasa (29/03/2022).

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp222,58 triliun kepada 6 Kementerian/Lembaga, 24 Pemerintah Daerah, 3 Yayasan, dan 2 Universitas.

BMN tersebut berupa jalan nasional, termasuk di dalamnya tanah untuk jalan nasional, jembatan dan jembatan gantung, SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar, serta rumah susun dan rumah khusus.

“Jadi BMN ini dibangun menggunakan anggaran negara, APBN. BA-nya adalah miliknya Kementerian PUPR. Uang negara, uang rakyat, uang dari APBN termasuk dari pajak, penerimaan bukan pajak, dari bea cukai, bahkan mungkin dari utang itu terwujud menjadi aset-aset tadi,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara tersebut bertempat di Kementerian PUPR, Selasa (29/03/2022).

Dengan telah diserahterimakan BMN tersebut, maka selanjutnya pencatatan atas aset berada dalam neraca penerima. Menkeu mencontohkan hibah jalan nasional dan jembatan dari Kementerian PUPR kepada Pemda DKI Jakarta akan menambah aset pada Pemda DKI Jakarta.

“Selain itu, rusunawa yang dihibahkan kepada Pemda untuk masyarakat yang berpendapatan rendah telah menjadi aset yang dicatatkan pada Pemda penerima,” katanya.

Menkeu sangat mengapresiasi simbolis penyerahan BMN ini dan menilai  hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, ia berpesan agar BMN dapat dijaga, dikelola, dan dipelihara dengan baik. Selain itu, manfaat dari BMN bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Uang kita sigap membangun negeri,” pungkas Menkeu.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: