Kepala BI Kaltara Bertemu Bupati Nunukan Perkenalkan Uang Pecahan Emisi 2022

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara Tedy Arief Budiman menyerahkan 7 pecahan terbaru kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tedy Arief Budiman bertemu Bupati Nunukan Hj Asmin Laura memperkenalkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang diluncurkan bersamaan peringatan HUT Ke-77  Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam audiensinya, Tedy Arief Budiman memperlihatkan pecahan uang kertas Rp 100 ribu, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 1.000 dan sekaligus menjelaskan beberapa kelebihan uang terbaru itu.

“Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang,” kata Tedy, Senin (22/08/2022).

Bersamaan dengan peluncuran, perwakilan BI di seluruh Indonesia diminta BI mensosialisasikan keberadaan uang pecahan terbaru 2022 kepada pemerintah daerah dan masyarakat agar semakin mudah dikenali ciri keasliannya.

Tedy juga menjelaskan, desain warna yang uang pecahan baru lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi ini bertujuan agar uang Rupiah lebih sulit untuk dipalsukan.

“Uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bebernya.

Menanggapi kunjungan perwakilan BI Kaltara, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura mengatakan bahwa,  hubungan Pemkab dengan Bank Indonesia sangat baik, saling dukung dan berkolaborasi dalam beberapa bidang menyangkut ekonomi.

“Ke depan perlu semakin mempererat komunikasi untuk peningkatan kerjasama Pemkab Nunukan BI Kaltara,” tuturnya.

Pengeluaran uang Rupiah pecahan tahun 2022, salah satu pelaksanaan amanat Undang-Undang  muali dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik.

Seluruh uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

“Jangan takut uang lama tidak berlaku lagi, pemerintah pasti mempertimbangan segala hal menyangkut keuangan masyarakat,” ungkap Bupati.

 Sumber : Humas Pemkab Nunukan | Editor : Budi Anshori

Tag: