Kombes Ary Fadli: Ungkap Kasus Tambang Ilegal Mesti Tangkap Tangan

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli didampingi Kepala Satuan Reskrim Komisarid Polisi Rengga Puspo Saputro dalam suatu kesempatan memberikan penjelasan kepada wartawan (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polresta Samarinda mengungkap tiga kasus tambang batu bara ilegal di 2023. Pengungkapan kasus akan terus berlanjut di 2024. Di mana, pengungkapan kasus itu harus dengan tangkap tangan.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda bilang, kasus tambang ilegal di Samarinda masuk kasus atensi untuk penegakkan hukum.

“Terkait penanganannya, mereka (penambang ilegal) masih curi-curi. Kita dalam melakukan upaya penyelidikan, dalam pengungkapan perlu penanganan yang komprehensif,” kata Ary Fadli, saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023.

Ary menegaskan, tim Reserse Kriminal harus melakukan tangkap tangan pelaku penambangan ilegal.

“Tapi kesulitan yang kita hadapi ini adalah medan. Sampai di lokasi, terkadang tidak ada kegiatan. Tim kembali, muncul lagi kegiatan mereka. Mungkin ada informasi bocor saat kita hendak melakukan penindakan,” ujar Ary Fadli.

Kasus Tanggul Jebol Rendam Mugirejo

Ary kembali menegaskan komitmen Polresta Samarinda menindak tambang ilegal, karena berdampak pada lingkungan, terutama lingkungan tinggal masyarakat.

Baca jugaBanjir Rendam Mugirejo di Samarinda Imbas Aktivitas Tambang Ilegal

Terbaru, adalah kasus tanggul jebol yang berakibat banjir di Mugirejo. Diduga jebolnya tanggul dari aktivitas tambang ilegal.

“Saya sudah perintahkan Reskrim membentuk Satgas khusus menangani ini. Sehingga kita bisa fokus dan optimal, memberikan kepastian hukum sesegera mungkin,” jelas Ary Fadli.

“Dalam penanganan ini, kita sudah periksa 10 orang. Seperti KTT (Kepala Teknik Tambang), pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan), pemilik perumahan, warga terdampak. Nantinya, ujungnya kita akan lakukan gelar perkara,” Ary Fadli menegaskan.

Masih disampaikan Ary Fadli, inspektur tambang juga akan dimintai keterangan, termasuk saksi ahli.

“Dalam proses penambangan itu, ada hal-hal yang harus dipenuhi, tapi tidak dipenuhi. Malah memanfaatkan fasilitas umum di sekitar, yang akhirnya tidak mampu menampung air sehingga terjadi banjir di Mugirejo dan Handil Kopi. Jadi, Satgas ini bentuk keseriusan kita menangani ini sampai tuntas,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: