Komisi I DPRD Samarinda Tunda RDP dengan Bawaslu dan KPU

Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda, H.Joha Fajal. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Samarinda  menunda jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU Kota Samarinda sebab, hari ini, Senin (25/3/2024) yang bisa hadir hanya Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdu Muin, sedangkan komisioner KPU Kota Samarinda  yang baru tidak bisa hadir karena mengikuti acara pelantikan KPU Pusat.

“RDP ditunda karena ketua KPU dan anggotanya masih berada di Jakarta menghadiri pelantikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal pada wartawan di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (25/3/2024).

Menurut Joha, agenda RDP adalah mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu terkait Pemilu 2024, agar masalah yang sama tidak terulang kembali di pemilihan wali kota Samarinda di Pilkada Serentak 2024,” kata Joha.

Ia mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Samarinda akan menindaklanjuti semua temuan Bawaslu dan KPU.

“Kita ingin memastikan bahwa Pemilu 2024 dan Pilwali berjalan dengan lancar dan transparan,” kata Joha.

Ketua Bawaslu kota Samarinda Abdul Muin. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

Sementara Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menyatakan kesiapan Bawaslu  menghadapi Pilkada mendatang. Ia mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai persiapan, termasuk memaksimalkan pendataan pemilih bekerja sama dengan KPU untuk memastikan semua warga yang memiliki KTP dapat menggunakan hak pilihnya.

Selanjutnya, meningkatkan pengawasan untuk mencegah politik uang dan pelanggaran lainnya. Bawaslu akan merekrut dan mengevaluasi Panwascam untuk memastikan mereka siap  atau tidak mengawasi Pilkada.

“Bawaslu telah  menerima dana hibah dari Pemkot Samarinda sebesar 7 miliar rupiah untuk persiapan Pilkada,” terangnya.

Penulis: Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: