Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tinjau Kesulitan Keuangan Perusda Ketenagalistrikan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono minta Pemerintah Provinsi Kaltim meninjau kesulitan keuangan yang dihadapi badan usaha milik daerah (BUMD) PT Ketenagalistrikan sebab, berdasarkan aduan yang disampaikan masyarakat dalam kondisi kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar sejumlah tunggakannya.

“Aduan yang kita terima terkait adanya tagihan yang belum bisa dibayar Perusda,” ucap Tio, sapaan Nidya Listiyono, hari Selasa (28/3/2023).

baca juga: 

PT Ketenagalistrikan Harapkan Dapat Penyertaan Modal Tahun 2023

Piutang PT Ketenagalistrikan Kaltim Rp28,893 Miliar Tersebar di Berbagai Perusahaan

Politikus Partai Golkar ini juga meminta Pemprov Kaltim membentuk tim teknis agar bisa mengetahui apa yang terjadi sebenarnya di perusda tersebut.

“Maksud saya pemerintah turunkan tim teknis untuk menganalisa perusahaan tersebut,” tegas Tio.

Pemprov Kaltim, tegas dia, seharusnya dapat melakukan intervensi kepada pimpinan Perusda tersebut mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan, sehingga bisa mengatasi kondisi yang terjadi itu.

Kesulitan keuangan yang dihadapi Perusda Ketenagalistrikan perlu disikapi Pemprov sebab, ada pula informasi menerangkan, direksi ingin mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemprov untuk mengatasi kesulitan keuangan.

“Perlu dilakukan dulu kajian dan pertimbangan yang matang sebelum minta tambahan modal agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari. Perlu dikaji potensi bisnisnya kedepan bagaimana, kalau masih potensi bagus tak apa, tapi kalau tidak ada punya potensi apa-apa, ngapain dipertahankan,” tegasnya.

Penjelasan Perusda

Dirut Perusda PT Ketenagalistrikan, Supiansyah saat diwawancarai Niaga.Asia, Selasa (06/12/2022) membenarkan mengharapkan dapat tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2023 untuk modal kerja membuka usaha baru di bidang energi baru terbarukan, misalnya PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

“Kita sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam hal ini ke Pak Gubernur Kaltim sebesar Rp100 miliar. Sedangkan berapa dikabulkan dari permohonan tersebut, kita belum dapat informasi,” ucap Dirut PT Ketenalistrikan, Supiansyah menjawab Niaga.Asia, hari ini, Selasa (06/12/2022).

Disebutkan Supiansyah, Perusda yang dipimpinnya benar mengalami kesulitan keuangan sejak awal tahun 2021 dan tambah parah tahun 2022, karena pembagian deviden dari anak Perusda, yakni dari PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) tahun buku 2020 hanya bisa diterima 50% dari yang seharusnya Rp12 miliar, itupun dicicil dalam beberapa kali pembayaran.

“Ada masalah keuangan di CFK. Masalah tersebut kemudian berimbas ke kita,” ungkap Supiansyah.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus dan Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: