Komisi II DPRD Samarinda Usulkan Badan Otorita IKN Biayai Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda,Fuad Fakhruddin (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menyebut, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) mengusulkan ke badan otorita IKN meningkatkan dan membiayai pembangunan infrastruktur pariwisata Samarinda.

“Saat ini, Pemkot Samarinda terus mendesain kawasan pariwisata di Samarinda seperti salah satunya kawasan teras Tepian Mahakam. Ke depan, harapan kita program tersebut jadi program badan otorita, termasuk pembiayaannya,” kata Fuad Fakhruddin menjawab Niaga.Asia, Jum’at (28/4/2023).

Fuad menilai peningkatan infrastruktur pariwisata tentunya sangat penting dilakukan, terlebih dengan adanya perpindahan IKN ke Kaltim. Pariwisata yang dibangun adalah yang menonjolkan kearifan lokal, gabungan kearifan lokal dan nasional, dan memenuhi standar internasional.

“Kalau untuk Samarinda kita akan dorong sektor pariwisata. Seperti program pemerintah kota untuk merealisasikan penataan teras Samarinda. Jadi nanti saat warga luar daerah masuk ke Samarinda langsung disuguhi dengan wisata yang indah,” kata Fuad .

Menurut Politikus Gerindra ini, sektor pariwisata juga memiliki potensi yang besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda ke depan, seiring dengan meningkatnya jumlah warga yang berkunjung.

“Ini peluangnya cukup besar untuk meningkatkan PAD. Jangan salah, sekarang Samarinda sudah melampaui Balikpapan. Ini tentu menjadi pemicu semangat kita, dari DPRD pastinya terus mendukung program pemerintah terutama yang memiliki dampak positif terhadap kemajuan daerah,” terangnya.

Program untuk Daerah Penyangga

Sementara itu Deputi Kepala Badan Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. H Alimuddin, M.Si di Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023) menginformasikan, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah siap memaparkan rencana kerjanya untuk daerah penyangga di DPRD Kaltim, bahkan sudah berkirim sudah untuk bertemu sekaligus menyampaikan paparan.

“Masalahnya kami belum menerima surat balasan atas surat yang pernah kami kirim beberapa bulan lalu itu,” katanya.

Dijelaskan pula, hingga tahun 2023 ini, badan otorita kerjanya baru pada kerja-kerja konsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait dengan pembangunan IKN. Tahun 2024 baru badan otorita memasuki tahap mengimplementasikan UU IKN.

Alimuddin berharap daerah penyangga benar-benar bergerak cepat menangkap peluang yang ada dan akan terbuka di IKN, termasuk menyiapkan bahan pangan bagi penduduk di IKN nantinya.

Kabupaten Tabalong di Kalsel, sudah menyiapkan 30.000 hektar lahan pangan untuk bertaman aneka tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan di IKN nanti. Luar biasa cepat mereka.

“Tapi di Kaltim, belum terlihat. Paser bisa jadi pemasok pangan untuk IKN, tapi kan terkendala jaringan irigasi tak memadai,” ucapnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: