Komisi III Desak Kapolri Perbaiki Sistem Kultural dan Struktural Polri

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir Yoshua. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi III DPR RI telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto,Kadiv Humas Polri Irjen. Pol.  Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat yang berlangsung sejak Rabu (24/8) siang hingga malam, rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri tersebut menghasilkan kesimpulan.

“Pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengungkapkan poin kesimpulan rapat berikutnya yaitu Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui pada rapat tersebut, segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI bertanya kepada Kapolri dan segenap jajaran petinggi Polri tentang inti kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS serta perkembangan penanganan berkaitan dengan kasus tersebut yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen. Pol.. Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto,Kadiv Humas Polri Irjen. Pol.  Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus, mendorong perbaikan di tubuh Polri dan memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: