Komisi III DPRD Kaltim Ingin Rumah Sakit Islam Segera Beroperasi

Rumah Sakit Islam Samarinda sudah 3 tahun “sakit”. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pertanyakan izin apa yang belum diterbitkan Pemerintah Kota Samarinda dan atau persyaratan apa yang belum dilengkapi Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, yang membuat RSI hingga saat ini belum ada tanda-tanda beroperasi kembali.

Komisi III dan DPRD Kaltim ingin Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda segera beroperasi kembali paska Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor menyatakan tak keberatan RSI kembali menempati tanah/aset Pemprov Kaltim tersebut untuk layanan kesehatan.

“ RSI itu salah satu fasilitas kesehatan yang sifatnya urgent bagi masyarakat. Kami di Komisi III pada dasarnya  mendukung RSI kembali beroperasinya, apa lagi dari sisi kemanusiaan, rumah sakit akan memberi peran besar untuk merawat orang-orang yang sakit,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan anggota Komisi III, Muspandi, yang bicara terpisah.

Urusan izin operasi RSI, kata Muspandi, ada di Pemerintah Kota Samarinda, domainnya wali kota, tapi DPRD tidak punya informasi, apa kendala yang dihadapi Yayasan RSI untuk mendapatkan izin operasional.

“Dulu izin operasional RSI tak diperpanjang Pemkot dengan alasan tanah RSI sudah diambil Pemprov Kaltim, sekarang Pak Gubernur tak keberatan tanah itu kembali dimanfaatkan RSI. Jadi persolannya apa lagi,” kata Muspandi, Senin (14/12/2020).

Disebutkan pula, banyak bantuan yang sudah diberikan ke RSI, tapi semua itu menjadi tak ada nilainya kalau Pemkot itu belum mau welcome untuk menerbitkan kembali  izin operasi RSI. Seharusnya soal izin operasi itu tak sulit, karena rumah sakit untuk kepentingan umum,” sambungnya.

Menurut Muspandi, karena RSI sudah 3 tahunan tutup,  tentu banyak ditemukan fasilitas yang rusak dan perlu diperbaiki. Semua itu perlu waktu dan biaya.

Jika persoalannya pada biaya, lanjut Muspandi, DPRD tak keberatan menganggarkannya. Pemprov Kaltim bisa mengajukan bantuan itu berupa hibah dana atau hibah barang.

“Apakah Yayasan RSI sudah menyampaikan permohonan bantuan ke Pemprov Kaltim, kami di Dewan belum mengetahui pasti,” kata Muspandi dari PAN ini.

Ia juga menyorot sejumlah aset Pemprov Kaltim, seperti Hotel Atlit yang dibiarkan terlantar bertahun-tahun.

“Seharusnya aset itu didayagunakan, kalau tidak bisa untuk komersial, dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, misalnya untuk rumah sakit,” ujarnya.

Ditambahkan pula, apabila untuk alih fungsi hotel Atlit perlu dilakukan renovasi atau revitalisasi perlu anggaran/dana, DPRD juga tak keberatan menyetujuinya.

“Hal tersebut sudah selalu kita sampaikan tapi memang aksinya belum ada. Sebab kalau untuk memelihara itu cukup besar juga biaya kita. Aset ini kan sebenarnya kalau dimanfaatkan itu, bisa ada lagi fungsinya. Sayang sekali kalau dibiarkan,” tandas Muspandi. (*)

Tag: