Komisi VI Minta Kementerian Investasi Perbaiki Implementasi OSS

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI agar segera memperbaiki implementasi atau Online Single Submission (OSS) agar lebih efektif serta meningkatkan sistem keamanan perangkat lunak yang digunakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM dengan agenda pembahasan tentang permasalahan investasi terkait dengan pelayanan OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

“Komisi VI DPR RI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk meningkatkan sistem keamanan piranti lunak dan infrastruktur jaringan mengingat maraknya isu serangan cyber belakangan ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI juga meminta agar Kementerian Investasi dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk segera mengatasi permasalahan terhambatnya pelayanan persetujuan bangunan gedung akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan retribusi PBG, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Komisi VI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya terkait pelayanan terpadu dalam rangka penyuluhan sehingga terjadi percepatan perizinan berusaha khususnya bagi usaha mikro,” imbuh Sarmuji.

Tingkatkan Penyuluhan

Sementara anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk dapat meningkatkan penyuluhan serta mempermudah perizinan berusaha, khususnya bagi usaha mikro.

“Saat ini pengurusan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dinilai tidak mudah apalagi bagi pengusaha-pengusaha yang kurang paham mengenai teknologi,” katanya.

“Saya terus terang, teman-teman di daerah pemilihan saya yang merasa dimudahkan juga ada, tapi memang biasa mereka yang literasi komputer dan literasi terkait pengisian formulir dan lain sebagainya dan kemampuan komputernya bagus, tapi majority dari pengusaha UMKM kita, apalagi mikro itu kan lemah ya pak,” ujar Deddy lagi.

Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut menyarankan agar Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dapat mempermudah akses pengusaha yang ingin mengurus perizinan. Baik melalui pelayanan-pelayanan di kelurahan/kecamatan, hingga melakukan coaching (pelatihan) secara langsung kepada pengusaha.

“Kalau saya boleh saran Pak, apakah mungkin tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga mungkin ada satu sentra, apakah itu di tingkat kabupaten atau kecamatan. Sehingga orang datang, hendak mencari informasi dan disuruh menyiapkan data informasi apa saja yang perlu mereka siapkan, kemudian ketika datang lagi bisa dibantu entry pak. Atau minimal ketika datang ke tempat itu, ada cara-cara yang sangat memudahkan mereka,” saran Deddy kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal.

Hal tersebut, kata Deddy, agar Kementerian Investasi dapat mempercepat perizinan berusaha, khususnya bagi usaha mikro.

“Saya rasa hal-hal seperti ini harus diperhatikan pak, karena kalau menunggu proses yang biasa saya rasa enggak kelar-kelar pak. Saya kira yang paling penting itu coaching, kasih tempat kalau perlu kumpulin di GOR sudah didata oleh dinas, langsung di tempat pak, supaya speed up. Jangan hanya dengan cara-cara business as usual kalau mau cepat pak,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara tersebut.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: